Pemkab Kerinci keluarkan Edaran Soal Cuti Bersama Bagi ASN, Ini Isinya

Pemkab Kerinci keluarkan Edaran Soal Cuti Bersama Bagi ASN, Ini Isinya

Ilustrasi ASN--

ASN Kerinci Dilarang Perpanjang Libur Lebaran, Aturan Keras Ditegaskan

Reporter: Hendri Dede Putra |Editor: Muhammad Akta |Minggu , 14 Apr 2024 - 19:36

 

UPACARA: ASN Pemkab Tebo saat upacara. Pemkab Tebo dipastikan batalkan lelang jebatan--

 

 

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Kerinci telah mengeluarkan edaran terkait cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyambut libur Lebaran.

Fitriadi, Kepala Bidang Disiplin dan Pengembangan Kompetensi Aparatur Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kerinci, menekankan pentingnya para ASN mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan.

Mereka dilarang menambah waktu libur melebihi yang telah ditetapkan.

Cuti bersama Lebaran untuk ASN Kabupaten Kerinci telah dijadwalkan pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April, dimulai sejak Sabtu, 6 April. Fitriadi menegaskan pentingnya para ASN mematuhi aturan tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Tindakan pengawasan juga akan dilakukan oleh pemerintah Kota Bengkulu terhadap absensi para ASN pada hari pertama masuk kerja.

ASN yang melanggar aturan dengan menambah jatah libur tanpa izin akan dikenakan teguran dan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: