Uang Sertifikasi Guru di 15 Daerah Ini Sudah Cair, Sisanya Bulan Mei

Uang Sertifikasi Guru di 15 Daerah Ini Sudah Cair, Sisanya Bulan Mei

Ilustrasi Tunjangan Sertifikasi Guru- Foto : DOK/RADARCIREBON.ID-

Sekedar informasi, nilai tunjangan sertifikasi ini nilainya sama dengan satu bulan gaji pokok. Maka jika gaji naik otomatis sertifikasi juga naik.

Sesuai pula dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMKM.05/2010 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen.

Secara jelas pada pasal 8 menulis bahwa tunjangan profesi bagi guru dan dosen PNS yang menduduki jabatang fungsional guru dan dosen diberikan setiap bulan sebesar 1 kali gaji pokok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Artinya, kenaikan gaji guru yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mempengaruhi besaran nominal tunjangan sertifikasi. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: