Soroti DPK, PPP Minta 93 TPS di Kota Jambi Untuk Dilakukan PSU
Ketua DPW PPP Provinsi Jambi, Muhammad Fadhil Arief ketika menyampaikan keterangan pers terkiat persiapan partai menghadapi Pemilu--
Dari pendalaman keterangan saksi, kata Sanusi, terlihat adanya pelanggaran administrasi yang sebagaimana yang dilaporkan pihaknya. Misalnya di Tambah Sari, dari 9 orang pengguna DPK, sebanyak 8 orang terkonfirmasi bukan merupakan warga setempat.
“Di Tambak Sari itu, DPK ada 9 orang, sebanyak 8 orang bukan warga setempat. Ini seharusnya di lakukan PSU pada waktu 10 hari kemarin,” ujarnya.
Tidak hanya itu, kejadian serupa juga ditemukan di TPS 01 Beliung. Dimana terdapat 1 orang pengguna DPK yang secara data dan dokumennya tidak berhak menyalurkan hak pilihnya karena bukan merupakan warga setempat.
“Padahal kita tau bahwa pengguna DPK itu hanya untuk warga setempat. Sedangkan di TPS Beliung itu pengguna DPK nya adalalah warga Pelembang,” sebutnya.
Dari keterangan para saksi ini, Sanusi menduga ada banyak lagi pengguna DPK bermasalah di Kota Jambi. karena dari laporan pihaknya saja ada 120 TPS disampaikan dalam perkara ini kepada Bawaslu. “Itu baru beberapa TPS saja, bagaimana kalau yang 120 itu,” jelasnya.
Karena itu, pihaknya meminta agar Bawaslu Provinis Jambi untuk bijak menyingkapi persoalan ini. “Kita minta agar Bawaslu Provinsi Jambi untuk benar-benar bijak terkait persoalan ini,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: