>

Besok, Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Seksi Tebing Tinggi-Indrapura Bertarif, Ini Daftarnya

Besok, Jalan Tol  Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Seksi Tebing Tinggi-Indrapura Bertarif, Ini Daftarnya

Besok, Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Seksi Tebing Tinggi-Indrapura Bertarif--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Terhitung mulai Kamis 4 April 2024 pukul 00.00 WIB, Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Seksi Tebing Tinggi – Indrapura sepanjang 28,3 km akan dikenakan tarif.

Pemberlakuan tarif ini menyusul setelah diterbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 622/KPTS/M/2024 Tanggal 21 Maret 2024.

Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin mengatakan sebelum dilakukan penerapan bertarif sosialisasi secara masif telah dilakukan kepada para pengguna jalan selama masa beroperasi tanpa tarif sejak 10 November 2023, mulai dari tata cara berkendara di jalan tol yang baik dan benar, penggunaanKartu Uang Elektronik serta manfaat dan peran strategis jalan tol.

BACA JUGA:Mulai Hari Ini, Jalan Tol Trans Sumatera Diskon 20 Persen, Berikut Daftar Ruas Jalan Tolnya

Sosialisasi tersebut dilakukan melaluiberbagai media komunikasi seperti media sosial, media luar ruang (spanduk, baliho, umbul-umbul dan VMS) serta siaran pers perusahaan hingga siaran dengan radio nasional maupun radio swasta.

“Berbagai sosialisasi kepada pengguna jalan sudah kami lakukan baik di media sosial, media luar ruangserta media elektronik sehingga diharapkan para pengguna jalan sudah mengetahui informasi terkait dengan akan diberlakukan tarif ruas Tol Tebing Tinggi – Indrapura”, ujar Dindin.

Diberlakukannya penerapan tarif di ruas Tol Tebing Tinggi – Indrapura menggunakan sistem transaksi tertutup atau terintegrasi. Maka dari itu para pengguna jalan dihimbau untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik untuk menghindari penumpukan antrian di gerbang tol.

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada GT Tebing Tinggi – Indrapura :

Gerbang Tol                           Gol I        Gol II & III            Gol IV & V

Tebing Tinggi - Indrapura    31.000        46.000                61.500

Indrapura - Tebing Tinggi    31.000        46.000               61.500

PT Hutama Marga Waskita selaku Badan Usaha Jalan Tol menghimbau kepada seluruh pengguna jalanuntuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: