>

Desain Awal Dibangun Hotel Berbintang di JBC, Kini Jadi Lapangan Mini Soccer, Mario: Estimasi Hotel 2027

Desain Awal Dibangun Hotel Berbintang di JBC, Kini Jadi Lapangan Mini Soccer, Mario: Estimasi Hotel 2027

TAK SESUAI: Lokasi yang seharusnya dibangun Hotel di JBC, saat ini hanya dibangun lapangan sepak bola mini. FOTO: ANDRI/JE--

"Mall realisasinya sudah 20 persen, dan Ruko 36 persen," sebutnya.

Sebelumnya dari pantauan Jambi Ekspres, maket kawasan JBC sangat mewah.

Namun saat ini belum sesuai dengan konsep replika bangunan itu, bahkan banyak penambahan seperti lapangan mini soccer yang saat ini tengah digarap.

Sementara itu, pengamat ekonomi dan kebijakan publik Jambi Noviardi Ferzy kepada Jambi Ekspres mengatakan JBC seharusnya memiliki konsep bisnis yang jelas. 

"Dari awal JBC tidak memiliki konsep bisnis yang jelas akan penggunaan lahan, dulu katanya akan dibangun hotel, gedung pertemuan, mall. Tapi nyatanya hanya sebatas ruko, dalam hal ini Pemrov gagal mendapatkan pengembang yang bonafid dalam mengelola lahan tersebut," ujar Akademisi STIE Jambi ini.

Ia juga berharap JBC tak merugikan konsumen. Yakni menjelaskan status bangunan yang hanya Hak Guna Bangunan (HGB).

Sebab toko atau bangunan tak bisa dimiliki lantaran berdiri di atas tanah Pemerintah Provinsi Jambi yang diikat dengan kontrak kerjasama selama puluhan tahun saja. 

Terpisah, menurut Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sembilan Jamhuri, Jambi Bussines Centre (JBC) terkesan menjadi lumbung persoalan hukum yang dimulai dengan persoalan atas hak lahan.

"MoU antara Pemprov Jambi 2014, terbitnya Sertifikat Hak Pakai pada saat perkara tersebut sedang berproses di Pengadilan Negeri Jambi sampai dengan persoalan transaksi jual beli obyek bangunan indikator yang ditenggarai tidak memiliki payung hukum," sebutnya dalam keterangan tertulis kepasa Jambi Ekspres.

Dikatakan Jamhuri Pemda terkesan hanya mampu duduk manis menyaksikan dilakukannya kegiatan dengan indikasi merupakan tindakan transaksional ilegal dan pendirian sejumlah bangunan diluar clausul perjanjian para pihak pada 2014.   

"Diawali dengan bangunan utamanya sendiri tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagaimana azaz dan norma atau kaidah hukum perizinan," terang Jamhuri. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: