>

Jasa Raharja Gelar Verifikasi Data dan Pengambilan Atribut Calon Peserta Mudik Gratis

Jasa Raharja Gelar Verifikasi Data dan Pengambilan Atribut Calon Peserta Mudik Gratis

Jasa Raharja Gelar Verifikasi Data dan Pengambilan Atribut Calon Peserta Mudik Gratis--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Jasa Raharja menggelar verifikasi dan pengambilan atribut bagi 18 ribu lebih calon pemudik yang mengikuti program Mudik Gratis Bersama BUMN, khusus yang diselenggarakan oleh Jasa Raharja. Verifikasi ini dilakukan di Gedung Jasa Raharja Kantor Pusat, Kuningan, Jakarta Selatan, dari Senin-Kamis (25- 28/03/2024).

"Undangan verifikasi data dan pengambilan atribut seperti topi, kaos, dan lain-lain telah disampaikan melalui SMS atau WhatsApp kepada masing-masing nomor yang terdaftar," kata Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono.

Calon pemudik yang ingin mengikuti verifikasi dan pengambilan atribut juga diminta untuk membawa sejumlah persyaratan, yaitu dengan menunjukkan SMS/WhatsApp undangan dari Jasa Raharja, KTP asli, Kartu Keluarga (KK), serta tiket elektronik (e- ticket) yang bisa diunduh dari laman website pendaftaran, yaitu mudik.jasaraharja.co.id.

Rivan menyampaikan bahwa pada hari pertama, sebanyak 946 calon pemudik dari total 1.271 undangan telah melakukan verifikasi data dan pengambilan atribut. "Kegiatan ini akan berlangsung hingga 28 Maret. Bagi yang tidak dapat hadir karena alasan pekerjaan atau keperluan lainnya, mereka bisa datang keesokan harinya," tambahnya.

Jumlah peserta Mudik Gratis Bersama BUMN, khusus yang diselenggarakan oleh Jasa Raharja tahun ini mencapai 18.757 atau sudah 99,63 persen dari total kuota, termasuk moda transportasi bus dan kereta api.

Rencananya, pemudik dengan moda kereta api akan diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen pada 2 dan 3 April 2024. Sementara bus akan diberangkatkan dari Silang Monas pada 5 April mendatang. “Semoga pelaksanaan mudik gratis ini berjalan lancar sampai pelepasan mendatang, dan tentunya masyarakat juga selamat sampai tujuan masing-masing,” ungkap Rivan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: