Ada Santri Lain yang ‘Menonton’ Aksi Senior Hajar Adik Kelas Hingga Tewas di Ponpes Tebo

Ada Santri Lain yang ‘Menonton’ Aksi Senior Hajar Adik Kelas Hingga Tewas di Ponpes Tebo

Lokasi kejadian lantai 3 asrama yang menjadi lokasi santri senior menyiksa adik kelas di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo Jambi-Foto: Istimewa-

TEBO, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Aksi kejam dua senior di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo Provinsi Jambi ternyata juga ditonton oleh beberapa santri lainnya.

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan dalam jumpa pers di Mapolda Jambi Sabtu (23/3/2024) mengatakan, dari pemeriksaan sejumlah saksi, ditemukan beberapa santri ternyata juga berada di lantai 3 asrama saat kejadian pada 14 November 2023 lalu.

Mereka ikut menyaksikan korban Airul Harahap (13) dihajar, dan menonton langsung aksi dua senior AR (15) dan RAH (14).

Namun Wayan Arta tak menjelaskan ada berapa santri yang ada di lokasi kejadian.

Dalam mengungkap kasus ini, polisi telah memeriksa 54 orang saksi, mulai dari rekan korban, kakak kelas korban, adik kelas korban, pengurus ponpes dan dokter yang menangani korban di malam kejadian.

BACA JUGA:Kasus Santri Tewas Terungkap Usai Diviralkan Hotman Paris, Siapa Aktor yang Desain Kesetrum?

Terpisah, Kuasa Hukum Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin Tebo, Chris Januardi juga tak menampik bahwa ada santri lain yang mengetahui dan melihat penyiksaan yang dilakukan AR dan RAH.

Mengapa dari semua santri yang melihat, malah memilih diam hingga 4 bulan lamanya? Kata Chris karena memang pelaku telah berhasil menguasai situasi dengan mengancam teman-temannya yang tahu kejadian, semua diminta diam.

Ancamannya berhasil, selama empat bulan semua santri yang melihat dan mengetahui kejadian memilih untuk diam dan tak melaporkan kepada siapapun.

BACA JUGA:Usai Hilangkan Nyawa Adik Kelasnya Santri di Jambi Masih Tidur dan Makan dengan Santri Lain Hingga 4 Bulan

Pelaku Bersikap Seolah Tak Terjadi Apa-apa

Kata Chris, setelah menghilangkan nyawa adik kelasnya Airul, kedua pelaku kemudian beraktivitas seperti biasa, seperti tak pernah terjadi apa-apa.

Pelaku masih tidur bersama santri lain di asrama, masih makan bersama dan masih belajar bersama di lingkungan Ponpes.

Belakangan kata Chris, semua pihak yang ada di ponpes, termasuk dirinya menjadi sangat shock karena kedua pelaku sejak kejadian itu benar-benar bersikap seolah tak terjadi apa-apa, pun santri lain yang mengetahui, semua diam seribu bahasa.

"Kita juga kaget, sebelum kasus ini terungkap mereka masih beraktivitas seperti biasa,” lanjut Chris kepada Jambi Ekspres Sabtu (23/3/2024).

Chris menyampaikan, kliennya pihak Ponpes telah mengambil pelajaran besar atas kejadian ini dan akan segera melakukan evaluasi terkait keamanan para santri Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin Tebo.

"Kedepannya, kami akan mengevaluasi semua SOP terkait keamanan para santri dan menambah CCTV di setiap sudut Pondok Pesantren kami," sebutnya.

BACA JUGA:Semua Gigi Bawah Santri Tebo Goyang, Tengkorak Retak, Tidak Ada Aliran Listrik

Kronologi Kejadian Versi Polisi

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, dalam jumpa pers di Mapolda Jambi Sabtu (23/3/2024), menjelaskan kronologi kejadian versi polisi hasil dari rekonstruksi.

BACA JUGA: Viral, Orang Tua Santri yang Meninggal di Ponpes di Tebo Laporkan Ke Hotman Paris

Kata Andri kasus ini bermula pada 4 November 2023 saat korban menagih uangnya yang berjumlah Rp 10 ribu yang dipinjam oleh pelaku, namun pelaku tidak senang dengan sikap korban yang menangih hutang tersebut.

Lalu pelaku langsung melakukan tindak kekerasan terhadap korban. Tidak sampai disitu, kemudian beberapa hari berikutnya pelaku AR bersama rekannya RAH merencanakan untuk memanggil dan mengajak korban naik ke lantai 3 Ponpes dan di sanalah nyawa korban direnggut oleh para pelaku.

BACA JUGA:Usai Dihajar Senior, Tubuh Santri Tebo Diletak di Besi yang Disangkut Kabel Listrik Biar Seolah Kesetrum

"Kronologis kejadian pada hari Selasa 14 November 2023 lalu terjadi dugaan tidak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur di lantai atas asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin.

Dari hasil proses penyelidikan dan penyidikan yang kita lakukan, kita mendapatkan keterangan terhadap dua anak yang berkonflik dengan hukum, inisial (R) memegang korban dan tersangka berinisial (A) memukul kepala dan rusuk dengan menggunakan tangan, kemudian (R) memukul paha korban serta kembali memegang korban dari belakang," jelas Andri.

BACA JUGA:Senior 1 Pegang Tangan, Senior 2 Tukang Hajar, Santri Tebo Akhirnya Tewas karena Uang Rp10 Ribu.

Setelah itu, jelas Andri, tersangka (A) kembali memukul korban dengan menggunakan kayu di bagian paha, rusuk, bahu, pipi setelah itu tersangka (A) membanting korban dan menginjak punggung, kepala serta tangan korban dengan berulang kali.

"Setelah itu, anak yang berkonflik dengan hukum (A) dan (R) mengangkat dan meletakkan korban di depan pintu masuk lantai atas. Ini kronologis yang kita dapatkan setelah proses penyelidikan dan penyidikan yang telah dilalui berjalan hampir 4 bulan kerena terjadinya itu tanggal 14 November 2023," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam perkara ini yaitu1 helai baju, 1 kain, 1 celana dalam, 1 peci, kawat sepanjang 100 cm, kawat 38 cm, kabel warna hitam 182 cm dan 1 buah kayu persegi (balok).

Kini kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres Tebo. Mereka akan dijerat dengan Undang-undang Kekerasan terhadap anak subsider Pasal 351 KUHP atau 359 KUHP dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (raf)




Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: