Polda Jambi Ringkus Kurir Narkoba Jaringan Internasional dengan BB 10kg Sabu

Polda Jambi Ringkus Kurir Narkoba Jaringan Internasional dengan BB 10kg Sabu

Polda Jambi Ringkus Kurir Narkoba Jaringan Internasional dengan BB 10kg Sabu --

"Kami meminta supaya pelaku narkoba jangan melakukan upaya perlawanan dengan anggota polisi dilapangan, karena anggota dilapangan sudah kita perintahkan, kalau mencoba melawan petugas maka kami lakukan upaya tegas dan struktur dengan tegas dan jangan ragu-ragu," himbaunya.

Lalu, kata Ernesto semua barang bukti ini merupakan jaringan luar internasional, karena dilihat dari  kemasan barang ini sama dikemas dalam teh cina berwarna hijau.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup dan atau hukuman mati. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: