Police Go To School Polresta Jambi Edukasi Keselamatan Berkendara Siswa SMK Muhammadiyah Kota Jambi
Jasa Raharja Jambi melakukan kegiatan edukasi Keselamatan Lalu Lintas Siswa/i SMK Muhammadiyah Kota Jambi, Kamis (23/11/2023).--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Jasa Raharja Jambi melakukan kegiatan edukasi Keselamatan Lalu Lintas Siswa/i SMK Muhammadiyah Kota Jambi, Kamis (23/11/2023).Acara ini merupakan kolaborasi bersama Polresta Jambi dalam rangkaian kegiatan “Police go to School”.
Jasa Raharja Jambi mengedukasi pentinggnya berkendara dengan tertib, walapun Jasa Raharja melindungi pengendara jika mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kepala PT. Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitno menjelaskan kegiatan edukasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan tentang perlindungan atas resiko kecelakaan lalu lintas.
“Agenda Jasa Raharja Jambi memberikan edukasi ke pengajar di sekolah-sekolah adalah agenda yang bertujuan memberikan wawasan yang lebih baik kepada para pengajar mengenai asuransi kecelakaan lalu lintas atas tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga sesuai dengan UU No. 34 tahun 1964 beserta peraturan pelaksanaannya,” jelasnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa kegiatan edukasi Keselamatan berkendara, keterjaminan atas resiko kecelakaan ini rutin dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan kendaraan bermotor di Kota Jambi yang melibatkan para pelajar.
“Kegiatan edukasi bersama Police Go To Schoolini rutin dilakukan minimal satu kali dalam sebulan. Hal ini masuk dalam upaya preventif yang dilakukan oleh Jasa Raharja Jambi untuk mengurangi angka kecelakaan kendaraan bermotor yang ada di Jambi. Dimulai dari pengajar untuk mendidik dan menyebarluaskan kepada siswanya untuk menaati aturan berkendaraan dan lalu lintas,” katanya.
Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dalam acara Police Go To School, Jasa Raharja Jambi memberikan cinderamata berupa helm dan tas serut kepada para peserta yang aktif atau dapat menjawab pertanyaan terkait dari Jasa Raharja” tutup Donny.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada generasi penerus Bangsa yakni para pelajar untuk lebih paham tentang Undang Undang No. 34 Tahun 1964 serta peranan Jasa Raharja dalam melaksanakan Undang Undang tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: