H-2 Pemilu 2024, H Mukti Lapor 13 Poin Penting ke Gubernur, Rakor Forkopimda se-Provinsi Jambi

H-2 Pemilu 2024, H Mukti Lapor 13 Poin Penting ke Gubernur, Rakor Forkopimda se-Provinsi Jambi

H-2 Pemilu 2024, H Mukti Lapor 13 Poin Penting ke Gubernur, Rakor Forkopimda se-Provinsi Jambi--

Pada poin ke-12 H Mukti melaporkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Merangin berdarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Merangin Nomor : 246 Tahun 2023 untuk Pemilihan Umum tahun 2024.

Untuk poin yang terakhir, Pj bupati melaporkan telah memerintahkan seluruh Camat, agar tidak menginggalkan tempat tugas dan melaporkan perkembangan sitasional di wilayah kerja kepada Bupati Merangin, agar Pemilu dapat berjalan aman, damai dan kondusif.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: