Ajak Taat Registrasi Kendaraan Manfaatkan Program Pemutihan dan Aplikasi Signal

Ajak Taat Registrasi Kendaraan Manfaatkan Program Pemutihan dan Aplikasi Signal

Tim Samsat Kota Jambi Hadiri Musrembang Kecamatan Kota Baru Ajak Taat Registrasi Kendaraan Manfaatkan Program Pemutihan dan Aplikasi Signal--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Tim Samsat Kota Jambi turut berpartisipasi dalam acara Musrembang yang diadakan di Kecamatan Kota Baru. Kolaborasi UPTD Samsat Kota Jambi dalam giat Musrembang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Baru akan pentingnya taat registrasi kendaraan. Acara ini dihadiri oleh KUPTD Samsat Kota Jambi, Kasi STNK, dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Kota Jambi di Aula Kecamatan Kota Baru pada Senin, 5/2/2024.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno menjelaskan dalam relesnya “Kehadiran Tim Samsat Kota Jambi pada Musrembang di Kecamatan Kota Baru menjadi media komunikasi untuk menyampaikan pesan penting terkait taat registrasi kendaraan kepada masyarakat nanti nya, sebab audien yang hadir adalah para Lurah se-Kecamatan Kota Baru, yang dapat memberikan output positif agar masyarakat di wilayah yang menjadi otoritas kepemimpinannya menjadi taat dalam registrasi kendaraan”.

Masing -masing instansi menjelaskan program terkini terkait pelayanan yang diberikan untuk masyarakat hingga program-program terkini yang menguntungkan bagi masyarakat di musrembang Kecamatan Kota Baru.

“KUPTD Samsat Kota Jambi menyampaikan kebijakan pemutihan bebas denda pajak kendaraan bermotor , pajak Bea Balik Nama kendaraan bermotor, hingga manfaat dari pembayaran pajak kendaraan bermotor yang berdampak pada pembangunan Kecamatan. Sedangkan Kasi STNK Samsat Kota Jambi menyampaikan terkait proses registrasi kendaraan telah dipermudah melalui digitalisasi menggunakan aplikasi SIGNAL” ungkap Donny

“Jasa Raharja dalam musrembang di Kecamatan Kota baru menjelaskan bahwa taat registrasi kendaraan terkait kewajiban membayar SWDKLLJ dimana berkorelasi langsung dengan hak masyarakat akan perlindungan jaminan santunan dalam kasus kecelakaan lalu lintas” tutup Donny.

Selain menyampaikan informasi, UPTD Samsat juga menghadirkan data tunggakan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat penduduk di wilayah kerja kecamatan Jelutung. Data ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh setiap Kelurahan untuk menyelesaikan tunggakan yang ada untuk meningkatkan kepatuhan sebgai upaya membangun PRovinsi Jambi dan menjaga keamana dan kenyaman dalam berkendara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: