>

Segini Tarif Baru Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih, Pengguna Jalan Tol Dihimbau Punya Saldo Cukup

Segini Tarif Baru Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih, Pengguna Jalan Tol Dihimbau Punya Saldo Cukup

Jalan tol Simpang Indralaya – Muara Enim Seksi Indralaya - Prabumulih segera bertarif-Hutama Karya-

Di kesempatan yang sama, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Handayani Haroeno juga menyampaikan bahwa MTI mendukung terkait penetapan tarif ini. “Selama SPM terpenuhi, persyaratan terkait keamanan dan keselamatan juga terpenuhi, maka dari MTI menyetujui penetapan tarif yang ada,namun kami akan tetap memantau dan evaluasi tanggapan dari masyarakat,” tambahnya.

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Indralaya - Prabumulih:

Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.

Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Indralaya – Prabumulih di 62 811-2222-6363. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: