Bupati Tanjabbar Ganti Jabatan Sekda Agus Sanusi Juga Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV, Ini Nama-Namanya

Bupati Tanjabbar Ganti Jabatan Sekda Agus Sanusi Juga Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV, Ini Nama-Namanya

Bupati Tanjabbar Ganti Jabatan Sekda Agus Sanusi Juga Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV--

KUALATUNGKAL, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengganti Sekertaris Daerah (Sekda) Ir. Agus Sanusi., M.Si.

Pergantian jabatan sekda itu dilakukan di Rumah Dinas Bupati Tanjabbar yang disaksikan oleh sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Sekda Tanjabbar Ir Agus Sanusi, M.Si menduduki jabatan baru sebagai asisten 3. Namun posisinya belum diketahui digantikan siapa untuk menjalankan pimpinan tertinggi aparatur sipil negara (ASN) dilingkup pemerintah Kabupaten Tanjumg Jabung Barat. 

Bupati Tanjabbar Anwar Sadat mengatakan pergantian tidak matikan makna dalam bekerja. Ia juga menceritakan proses perjalana hidupnya.

"Waktu itu saya kuliah perdana, waktu itu saya kuliah tercepat 3 tahun 8 bulan cumlaude sedikit lagi sampai 4 nilai saya," katanya, Kamis (1/2/2024).

Ia menyebutkan saat itu diangkat nenjadi dosen di UIN STS Jambi. Namun, proses sangat sulit untuk mendapat dosen.  Badahal saat itu sangat mungkin untuk diangkat langsung oleh rektor.

"Saat itu saya memilki kemampuan akademi dan yang lainnya," ungkapnya.

Ia meminta para pejabat aktif dalam berbagai kegiatan dan forum agar terus meningkatkan kualitas.

 "Tidak mesti kita harus berada di satu jabatan, mari kita berkarya." Tandasnya. 

Adapun Para pejabat yang dilantik selain sekda  yakni pejabat Eselon II, III dan IV di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (1/2/2024) Dirumah Dinas Bupati Tanjabbar.

Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 

1. Ir H Agus Sanusi, M. Si : Asisten Administrasi Umum Setda Tanjab Barat 

Administrator dan pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

1. Hari Supriyanto, S. Pd : Sekretaris Dinas Koperindag Tanjab Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: