Perangkat di 8 Desa di Kota Sungai Penuh Dinonaktifkan Sepihak, Tak Bisa Ngantor Ruangan Digembok

Perangkat di 8 Desa di Kota Sungai Penuh Dinonaktifkan Sepihak, Tak Bisa Ngantor Ruangan Digembok

Ilustrasi Perangkat Desa--

"Pada prinsipnya kita dalam hal ini tidak berlawanan dengan kades. Para perangkat desa sangat mendukung dan siap bekerja dengan kades yang baru. Harapan kita hanya satu, mari kita jalankan aturan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemdes Kota Sungaipenuh, Endri Penta, dikonfirmasi wartawan menyampaikan, pihaknya telah menerima surat pengaduan dari PPDI terkait pemberhentian perangkat desa oleh kades.

“Ya, kita menerima surat PPDI, kejadian ini kami sudah antisipasi membuat surat edaran ke kades yang baru dilantik. Tujuan supaya kades mempedomani aturan atau regulasi yang ada tentang perangkat desa,” ungkapnya.

Pemdes juga sudah menggelar rakor, mempertegas masalah tentang pergantian perangkat desa. Situasi dan dilema dilapangan ada berbeda pendapat dan itu biasa karena sesudah ekskalasi politik 

"Kades juga sudah kita himbau apapun situasinya bagaimana kondisinya, kades harus menahan diri dan tidak ego, lakukan konsolidasi, tetap merangkul, bagaimanapun pemerintah desa tetap berjalan. Untuk menganti perangkat desa harus mengikuti mekanisme dengan aturan perundang-undangan," jelasnya.(hdp) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: