Tiga Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasus Ganjal Mesin ATM
Tersangka kasus ganjal mesin ATM yang diamankan oleh petugas mendekam di sel tahanan Polsek Jambi Timur, kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan--
Atas perbuatannya ketiga pelaku di kenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurang 5 tahun lebih. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: