Sebanyak 19 Desa di Merangin Jadi Desa Mandiri, Berdasarkan Kepmen Desa, No 175 tahun 2023

Sebanyak 19 Desa di Merangin Jadi Desa Mandiri, Berdasarkan Kepmen Desa, No 175 tahun 2023

Sebanyak 19 Desa di Merangin Jadi Desa Mandiri, Berdasarkan Kepmen Desa, No 175 tahun 2023--

BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Dari 205 desa di Kabupaten Merangin sebanyak 19 desa diantaranya menjadi desa mandiri, 20 Desa Maju, selebihnya tiga desa tertinggal dan sebanyak 66 desa berkembang serta sebanyak 97 desa maju.

Sebanyak 19 desa itu, Desa Bukit Beringin Bangko Barat, Desa Pulau Rengas Bangko Barat, Desa Nibung Batang Mesumai, Desa Pulau Layang Batang Mesumai, Desa Salam Buku Tatang Mesumai, Desa Muara Madras Jangkat, Desa Sumber Agung Margo Tabir.

Selain itu, Desa Jelatang Pamenang, Desa Karang Berahi Pamenang, Desa Rejo Sari Pamenang, Desa Sungai Udang Pamenang, Desa Pulau Tujuh Pamenang Barat, Desa Tanjung Lamin Pamenang Barat, Desa Bukit Bungkul Renah Pamenang.

Tidak hanya itu, Desa Guguk Renah Pembarap, Desa Kotobaru Tabir Lintas, Desa Mensago Tabir Lintas, Desa Sidoharjo Tabir Lintas dan Desa Sungai Bulian Kecamatan Tabir Timur.

Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 175 tahun 2023, tentang pemberian penghargaan desa dengan status Mandiri tahun 2023.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Pj Bupati Merangin H Mukti pada pengarahan apel kedisiplinan yang diikuti ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Merangin, di halaman depan kantor baru bupati Merangin, Rabu (17/1).

‘’Anugerah Lencana Desa Mandiri itu, desa yang telah mampu meningkatkan status Indek Desa Membangun (IDM) menjadi desa Mandiri. Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kadesnya,’’ujar Pj Bupati Merangin.

Sebagaimana diketahui Kabupaten Merangin masih memiliki tiga desa tertinggal, yaitu Desa Renah Kemumu, Desa Tanjung Kasri dan Desa Koto Rawang yang semuanya berada di kawasan Jangkat.

Diharapkan Pj bupati, ketiga desa itu dapat meningkatkan status IDM, sehingga IDM 2024 Kabupaten Merangin tidak ada lagi desa tertinggal. ‘’Hal ini perlu menjadi perhatian seluruh stokeholder terkait melalui peran dan fungsinya,’’pinta H Mukti.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: