Pemkab Sarolangun Dapat Rp 12,8 Miliar dari Dana Bagi Hasil Sawit

Pemkab Sarolangun Dapat Rp 12,8 Miliar dari Dana Bagi Hasil Sawit

Ilustrasi Perkebunan Kelapa Sawit--

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit dari Pemerintah Pusat nilainya mencapai Rp 12,8 milyar.

Pemkab Sarolangun berencana akan menyalurkan dana itu pada tiga instansi yakni Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun, Kasyadi mengatakan DBH sawit ini akan mulai digunakan pada tahun 2024 ini.

“DBH sawit ini ada beberapa kekhususan, yaitu membangun sarana prasarana jalan yang menuju ke area perkebunan, kemudian ada juga untuk lingkungan hidup, dan untuk BPJS ketenagakerjaan,” katanya, baru-baru ini.

Dijelaskan Kasyadi untuk BPJS Ketenagakerjaan, rencananya dana tersebut bakal disalurkan bagi warga Sarolangun para pekerja perkebunan yang belum masuk atau memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

“Nanti di support dari dana ini, datanya nanti kami kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan untuk mengetahui berapa orang yang belum termasuk kedalam BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Mekanismenya penyalurannya nanti kepada para pekerja perkebunan di Sarolangun akan dirancang melalui BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

“Ini bisa yang diperkebunan, bisa juga yang di masyarakat umum. Nanti biar lebih pasnya BPJS lah,” ungkapnya.(aji)

Artikel ini telah tayang di : www.sarolangunekspres.co.id judul Pemkab Sarolangun Dapat DBH Sawit 12,8 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: