Ketua KPU Lubuklinggau Diamankan Polisi

Ketua KPU Lubuklinggau Diamankan Polisi

Ketua KPU Lubuklinggau Topandri--

LUBUKLINGGAU - JAMBIEKSPRES.CO.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lubuklinggau Topandri diamankan polisi sejak Minggu 24 Desember 2023. Topandri diamankan di Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Penahanan Topandri terkait dengan keterlibatannya dalam kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua bersaudara di jalan Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan.

Saat kecelakaan, Topandri sedang mengendara mobil Toyota Rush, sementara korban bonceng tiga dengan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Korban adalah Citra Kirana (13) dan adiknya Aura (7), keduanya merupakan warga Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Sementara 1 korban lainnya bernama Bening (14) kini masih dirawat rumah sakit Kota Palembang.
 
“Aku masih diamankan di Polres PALI,” kata Topandri seperti dikutip Jambi Ekspres dari linggaupos.co.id pada Rabu (27/12/2023).

Saat kejadian, Topandri sedang berkendara dari arah Kota Palembang ke Lubuk Linggau.

“Saya baru pulang dari Klaten cek surat suara. Kemudian pulang bersama keluarga yang habis liburan,” ujarnya.

Di hari naas itu, Topandri ada di kursi pengemudi, istrinya duduk di samping, sedangkan dua anaknya ada di kursi tengah di belakangnya.

Usai menabrak tiga anak itu, istri dan anak-anaknya langsung diurus oleh kerabat, sementara korban yang masih selamat langsung dibawa oleh keluarga Topandri ke Palembang.

Topandri pun langsung diamankan Polres PALI. Topandri mengakui saat ini kondisinya dalam keadaan sehat.

Pihaknya kini juga sedang melakukan upaya perdamaian dengan keluarga korban, namun masih menunggu masa berduka berlalu hingga selesai yasinan di rumah korban.

Kasi Humas Polres PALI, AKP Adriansyah mengatakan, Gakkum Direktorat Lalu-lintas Polda dan Satlantas Polres PALI kini masih melakukan penyelidikan.

Meski diamankan, pihak kepolisian belum menahan Topandri karena ia dianggap sangat kooperatif selama penyelidikan berlangsung.

Adriansyah mengatakan apalagi korban juga telah melakukan pelanggaran lalu lintas. Selain karena masih di bawah umur, tiga bocah itu juga menaiki 1 sepeda motor di jalan raya alias bonceng tiga. (*)

Artikel ini telah tayang di LinggauPos.co.id dengan judul: Ketua KPU Lubuklinggau Masih Diamankan di Polres PALI, Begini Kondisinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: