>

Hari Kedua Dioperasikan, 1.033 Kendaraan Lintasi Jalan To Bangkinang-Tanjung Alai

Hari Kedua Dioperasikan, 1.033 Kendaraan Lintasi Jalan To Bangkinang-Tanjung Alai

Kendaraan lintasi jalan Tol Bangkinang - Koto Kampar --

Sebagai informasi, pembukaan ruas jalan tol ini juga didukung oleh pemerintah setempat melalui kunjungan oleh Gubernur Riau, Edy Nasution dengan didampingi langsung oleh Project Director Hutama Karya Jalan Bangkinang - Pangkalan, Bambang Hendarto, dalam rangka meninjau kesiapan.jalan tol yang akan difungsionalkan secara khusus, pada Kamis (21/12/2023) lalu.

"Dari total panjang jalan sejauh 25 Km, sekitar 4 km masih dalam proses pengerjaan. Kami mengimbau agar masyarakat yang melintas tetap berhati-hati, mengingat masih ada sebagian jalan yang dalam tahap pembangunan," ujar Edy.

Selama arus libur Nataru tahun 2023/2024 ini, Hutama Karya mengoperasikan sepanjang 589 Km JTTS yang terdiri dari 9 (Sembilan) ruas JTTS yang telah beroperasi dengan tarif yaitu Tol Terbanggi Besar - Kayu Agung (189 Km), Tol Palembang - Indralaya (21,93 Km), Tol Bengkulu - Taba

Penanjung (17,8 Km), Tol Pekanbaru - Dumai (131 Km), Tol Pekanbaru - Bangkinang (31 Km), Tol Binjai - Langsa Seksi 1 (Binjai - Stabat) (11 Km), dan Tol Sigli - Banda Aceh (Seulimeum - Blang Bintang) (35,85 Km) serta 2 (dua) ruas tol yang berada di Pulau Jawa yaitu Tol JORR-S (14,25 Km) dan Akses Tanjung Priok (11,4 Km). 

Selain itu, juga termasuk 5 ruas yang masih belum bertarif atau gratis yaitu Tol Indralaya - Prabumulih (64,5 Km), Tol Binjai - Langsa (Stabat - Kuala Bingai) (8 Km), Tol Indrapura - Lima Puluh (15 Km), Tol Sigli - Banda Aceh (Blang Bintang - Baitussalam) (12,7 Km) dan Tol Indrapura - Tebing Tinggi (26,23 Km) yang dikelola oleh PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) dan rencananya akan mengoperasikan tanpa tarif sepanjang 53 Km jalan tol yang terdiri dari Tol Bangkinang - Tanjung Alai (24,7), Tol Kuala Bingai - Tanjung Pura (19 Km) dan Kuala Tanjung - Indrapura (9,47 Km).

Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan maksimum 40 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. 

Pengguna juga jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre masing-masing ruas tol.  (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: