Pengumuman 5 Komisioner KPU Terpilih di 4 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi Molor
SELEKSI : Komisioner KPU Provinsi Jambi melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon komisioner KPU 4 kabupaten/kota beberapa waktu lalu--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengumumkan lima komisioner terpilih di empat Kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi hingga, Senin (25/12) kemarin.
Padahal jabatan Komisoner KPU periode 2018-2023 di Kabupaten Kerinci, Merangin, Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh berakhir pada Minggu 24 Desember 2023 kemarin.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin membenarkan bahwa masa tugas komisoner diempat kabupaten/kota tersebut sudah berkahir. Dengan berakhirnya masa jabatan itu, KPU RI akhirnya menunjuk KPU Provinsi Jambi sebagai pelaksanan tugas diempat daerah tersebut. “Iya, masa jabatannya sudah habis. Tapi KPU RI menunjuk KPU Provinsi Jami sebagai pelaksana tugas sementara,” ujar Suparmin.
Sehingga Suparmin membantah ada kekosongan jabatan yang terjadi di empat daerah tersebut. Karena berdasarkan Surat Keputusan KPU RI nomor 1718 tahun 2023 telah ditunjuk KPU Provinsi Jambi untuk mengambil alih tugas, pungsi dan wewenang komisioner diempat daerah ini.
“Surat keputusan itu tertanggal 12 Desember 2023 kemarin. Hanya saja berlaku setelah masa jabatannya berkahir 24 Desember kemarin. Jadi tidak ada kekosongan,” sebutnya.
Terkait kapan pengumuman komisoner terpilih, Suparmin mengaku belum mengetahuinya. Menurutnya, keputusan siapa 5 komisioner yang akan mengisi jabatan tersebut merupakan sepenuhnya kewenangan KPU RI.
“Kalau itu sepenuhnya kewenangannya di KPU RI, kita tidak tau kapan pengumumannya. Tugas kita kemarin hanya melakukan uji kelayakan dan kepatutan, hasilnya sudah diserahkan ke pusat,” jelasnya.
Lantas apakah ini tidak menggangu pelaksanaan penyelenggaraan di Kabupaten/kota? Mantan Komisioner KPU Muaro Jambi ini menyebutkan sejuah ini proses penyelenggaraan berjalan sesuai rencana. Karena KPU Provnsi Jambi memantau semua proses penyelenggaran di daerah.
“Jadi tugasnya diambil alih komisioner Provinsi. Kita pantau semua prosesnya, termasuk pelipatan suara suara yang sedang berjalan. Tidak ada masalah,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: