Kapan Hasil Tes PPPK Guru Pemprov Jambi Diumumkan? Ini Penjelasan BKD

Kapan Hasil Tes PPPK Guru Pemprov Jambi Diumumkan? Ini Penjelasan BKD

PPPK guru di pemerintahan Provinsi Jambi belum diumumkan--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Hasil tes Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru di lingkungan Pemerintahan provinsi Jambi hingga hari ini  Senin 18 Desember 2023 belum juga diumumkan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Henrizal melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Firman Kurniawan mengatakan, formasi guru memang belum diumumkan karena pihak Pemprov Jambi memang belum menerima hasilnyua dari BKN.

Lantas kapan pengumuman hasil tes PPPK Guru Pemprov Jambi? Peserta tes PPPK guru katanya diharapkan bisa bersabar sembari terus mengikuti perkembangan dan hasilnya dari BKN.

“Kita (Pemprov) belum tahu, kita ikuti saja sampai tanggal 22 Desember 2023 sebagai batas akhir pengumuman," ujar Firmansyah.

Nakes dan Fungsional Sudah Diumumkan

Sementara itu, beberapa formasi lainnya telah diumumkan. Ada 177 nama PPPK yang diumumkan lulus.

BACA JUGA:Hasil Tes PPPK Guru Pemprov Jambi Belum Keluar, 45 Formasi Kesehatan dan Fungsional Tak terisi

"Untuk Nakes yang lulus jadi PPPK 159 orang, atau yang tempat yang terisi ada 41 tempat," jelasnya. Total 45 formasi tidak terisi.

Sementara untuk tenaga teknis dari 22 kuota, 4 kuota tak terisi. "Atau sebanyak 18 tempat diiisi oleh pelamar yang telah melewati tes seleksi kompetensi," jelas Firman.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Hasil Tes PPPK Pemprov Jambi Diumumkan, Ini Daftar Lengkap Nama-Namanya

Diterangkan Firman ada kuota PPPK yang tak terisi karena berbagai alasan. "Bisa karena tak ada pendaftarnya, juga karena peserta umum tak sampai nilai ambang batasnya," ucapnya.

Firman mengakui, formasi yang belum terisi bisa diakomodir tahun depan. "Ini dari pengalaman sebelumnya formasi yang tak terisi akan diajukan di tahun depan," kata Firman.

BACA JUGA:Awas! Kelulusan PPPK Provinsi Jambi Bisa Dibatalkan Jika Terjadi Hal Berikut

Pengumuman sudah ditayangkan di website BKD Provinsi Jambi www.bkd.jambiprov.go.id atau juga scan Barcode melalui instagram resmi BKD Provinsi Jambi.

"Pengumumannya kita keluarkan pada pukul 15.00 WIB," kata Firman. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: