Setoran Mall WTC Cuma Rp 256 Juta ke Pemprov Jambi Dinilai Terlalu Kecil, Koran Jambi Ekspres Edisi Hari Ini

Setoran Mall WTC Cuma Rp 256 Juta ke Pemprov Jambi Dinilai Terlalu Kecil, Koran Jambi Ekspres Edisi Hari Ini

--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Baca Koran Jambi Ekspres Edisi Jumat 15 Desember 2023.

Koran Jambi Ekspres edisi hari ini menghadirkan berita diantaranya izin PT SAS ditinjau ulang dan Pemprov dan Pemkot Jambi duduk satu meja.

Kemudian ada berita terdakwa asusila di Tebo hanya divonis ringan, orangtua korban akan jalan kaki ke Jakarta dan berita kampanye di Jambi Anies pasang target 60 persen suara.

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Asusila di Tebo Hanya Divonis 3 Bulan, Ayah Korban Akan Temui Presiden Jokowi

Pada halaman Metropolis terkait bagi hasil Pemprov dan Mall WTC yang terlalu kecil hanya Rp 256 Juta, pemprov sebut terbuka peluang ditinjau ulang.

Desak evaluasi PT Siginjai Sakti karena tidak miliki core bisnis yang jelas dan DPRD Kota Jambi akan panggil pihak RS Royal Prima terkait malpraktik.

Lalu di halaman Politik ada berita terkait Al Haris bergerak di luar struktur TKD untuk memenangkan Prabowo-Gibran, endus transaksi mencurigakan berkaitan pemilu 2024 dan himbau Caleg tidak pasang APK di tiang listrik.

Kemudian di halaman Buser hasil outopsi santri AH tewas akibat benda tumpul, dua bocah tenggelam di kolam resapan perumahan dan uang hasil curi kotak amal untuk ikut balapan.

Dan banyak berita lainnya. Semua berita-berita menarik, dari halaman utama hingga halaman akhir, bisa diakses melalui koran hybrid sebagai berikut:

Klik :  Baca Kora Jambi Ekspres Edisi Hari Ini

Harian Pagi Jambi Ekspres sebagai koran paling banyak dibaca di Provinsi Jambi, bisa diperoleh di loper-loper terdekat atau berlangganan dengan menghubungi Bagian Pemasaran Jambi Ekspres Telpon: 0813-6610-1018.

Selain itu, Koran Jambi Ekspres kini juga terbit versi hybrid BacaKoran, koran tapi online yang bisa diakses dari mana saja dan kapan saja di seluruh dunia.

Jadi, kini membaca Koran Jambi Ekspres bisa lebih mudah, di mana saja dan kapan saja. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: