Sekda A. Ridwan Presentasikan Program Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan di Kemenaker
Sekda A. Ridwan Presentasikan Program Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan di Kemenaker--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Perluasan kesempatan kerja di Kota Jambi menjadi perhatian Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia. Respon positif itu tampak setelah Sekda Kota Jambi A. Ridwan bersama tim mempresentasikan rencana Program Perluasan kesempatan kerja Berbasis Kawasan di Kota Jambi dalam rapat koordinasi di Direktorat Perluasan kesempatan kerja Berbasis Kawasan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Kamis (14/12/2023).
Usai presentasi bersama konsultan dari Universitas Jambi Prof. Junaidi, Sekda A. Ridwan menyampaikan Kajian Naskah Akademik yang diterima langsung oleh Koordinator Program Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker Zulfikar beserta tim.
Kepada media ini, Sekda Kota Jambi A. Ridwan menjelaskan, hasil dari kajian naskah akademik yang disusun bersama konsultan dari perguruan tinggi tersebut, akan menjadi bahan rancangan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, serta dapat menjadi dasar pemenuhan kebijakan koordinasi, kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, para pekerja, serta elemen masyarakat.
“Dalam penyusunan rencana strategis, pengembangan kawasan di Kota Jambi, kami melibatkan tim ahli dari perguruan tinggi dan stakeholder lainnya yang terlibat dalam perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan yang saling bersinergi dan berkolaborasi," ujarnya.
Sekda A. Ridwan juga mengatakan, Kota Jambi menjadi kota kedua setelah DKI yang mendapat progran tersebut pada tahun 2023 ini.
"Alhamdulillah tadi naskah akademiknya telah diterima, dan Kota Jambi adalah pemerintah daerah kedua setelah DKI yang mendapatkan program Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan tahun 2023 ini, dan insyaAllah akan mulai di realisasikan pada Januari 2024, yang akan datang," jelasnya.
Kata Sekda A. Ridwan, pelaksanaan program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini dilakukan secara terpadu, partisipatif dan kolaboratif dengan semua pihak.
"Program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengintegrasikan program mulai dari hulu hingga hilir," katanya.
Program ini lanjut Sekda, sangat paripurna, mulai dari pelatihan berbasis kompetensi, pelatihan kewirausahaan, yang diintervensi dengan insentif modal dan peralatan kerja, serta peningkatan produktivitas hingga pemasaran.
"Semua program itu dihubungkan atau diintegrasikan dalam sebuah ekosistem dan sektor-sektor di Kementerian/Lembaga maupun BUMN terkait, maka insyaAllah akan lebih efektif dan berkelanjutan selama 3 tahun di Kota Jambi dan " terang A. Ridwan.
Ia menambahkan, program ini akan berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kota Jambi.
"Kita berharap program ini menjadi terobosan yang mengakselerasi pembangunan ketenagakerjaan yang berkelanjutan di Kota Jambi guna meningkatkan perekonomian masyarakat," pungkasnya.
Program Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan adalah program nasional melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI. Program ini untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan berbasis pada potensi lokal. Program ini bertujuan mendukung percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan ekstrem.
Program Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan ini merupakan program kolaborasi lintas sektor dan melibatkan semua stakeholder, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, perguruan tinggi, LSM, dan kelompok-kelompok masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: