Mahasiswa Internasional UIN STS Jambi Ikuti Sosialisasi Izin Tinggal Sementara

Mahasiswa Internasional UIN STS Jambi Ikuti Sosialisasi Izin Tinggal Sementara

Wakil Rektor III UIN STS Jambi saat menyampaikan plakat kepada para narasumber--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Guna memberikan informasi yang tepat dengan izin tinggal sementara kepada mahasiswa Internasional, UIN STS Jambi melaksanakan sosialisasi, Kamis (7/12).

Menggandeng Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi yang menjelaskan jenis - jenis izin tinggal yang sesuai dengan kegiatan yang dilakukan oleh orang asing yang berada di wilayah Jambi.

“Kita ingin memberikan update tentang informasi kepada para mahasiswa internasional yang saat ini sedang menempuh Pendidikan di UIN STS Jambi.,” jelas Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Bahrul Ulum, MA.

Dalam sosialisasi ini mahasiswa internasional UIN STS Jambi juga bisa berbagi cerita dan mengungkapkan pertanyaan – pertanyaan yang mereka alami, hal ini agar proses perkuliahan yang dilakukan di UIN STS Jambi dapat berjalan dengan baik karena izin yang sesuai.

UIN STS Jambi memiliki indikator kinerja utama yaitu internasionalisasi, dimana program studi dan perguruan tinggi berstandar internasional atau diakui mutunya selaras dengan kebijakan mutu global. Hal ini menjadikan adanya perhatian khusus dalam berbagai aspek.

 “Salah satu teercapainya indikator kinerja itu adalah dipercayanya UIN STS Jambi oleh mahasiswa dari luar negeri sebagai tujuan studi lanjut,” pungkas Bahrul Ulum.

Dalam sosialisasi ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi menghadirkan Kasubsi Statuskim, Lucky Budhi Darmawan sebagai narasumber. Selain itu, mahasiswa internasional UIN STS Jambi juga mendapatkan informasi tentang peraturan – peraturan adat yang berlaku di daerah Jambi, baik itu peraturan tertulis ataupun tidak tertulis, informasi tentang adat budaya melayu Jambi ini disampaikan langsung Lembaga adat melayu Jambi, Drs. H. Sarnubi Damay.

Penyelanggaraan sosialisasi di UIN Jambi sangat bermanfaat karena dapat memberikan pemahaman yang jelas mengenai izin tinggal keimigrasian. Melalui sosialisasi ini diharapkan para mahasiswa dapat memahami dengan baik mengenai izin tinggal selama berada di provinsi Jambi dan tidak menyalahgunakan untuk hal-hal lain yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan akademik yang harmonis  dan memperkuat kerjasama budaya antara mahasiswa dengan masyarakat sekitar.

Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Pusat Kajian International Office Dion Eprijum Ginanto, Ph.D, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang diwakili Drs. Sya’roni  dan PLT Kabag Umum dan kerjasama Abdul Rahman, M.Pd.I. (uci)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: