Minggu Sehat bersama Jasa Raharja Jambi: Program MUKL di Kegiatan Indonesia Run For Palestine 5K

Minggu Sehat bersama Jasa Raharja Jambi: Program MUKL di Kegiatan Indonesia Run For Palestine 5K

Minggu Sehat bersama Jasa Raharja Jambi: Program MUKL di Kegiatan Indonesia Run For Palestine 5K--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID –Jasa Raharja Jambi kembali mengadakan kegiatan pemberian kesehatan gratis pada program Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) di hari Minggu.

Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Indonesia Run for Palestine 5K yang diadakan oleh Baznas Provinsi Jambi. Dokter dan perawat dihadirkan dari kerja sama dengan Biddokes Polda Jambi.

Pemeriksaan yang dilakukan kali ini diantaranya pemeriksaan tensi darah, pengecekan gula darah dan pengecekan asam urat. Setiap orang yang hadirpun dapat berkonsultasi terhadapt keluhan yang terjadi selama ini di diri mereka.

Kepala PT. Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitno memberikan penjelasan, “Kegiatan MUKL selain difokuskan kepada penumpang di terminal dan Perusahaan Otobus (PO), kami pun hadir atas kerja sama dengan penyelenggaraan kegiatan di hari Minggu seperti kegiatan yang diadakan oleh Baznas ini,” 04/01/2023.

Jasa Raharja melalui kegiatan MUKL ini yang diadakan di hari Minggumerupakan sebagai bentuk mengenalkan Jasa Raharja di mata masyarakat. Selain menyediakan pelayanan kesehatan gratis, petugas Jasa Raharja juga memberikan edukasi terkait peran dan tugas Jasa Raharja.

Selain itu, petugas Jasa Raharja juga memberitahukan terkait adanya kegiatan pemutihan yang diadakan di Provinsi Jambi sampai 23 Desember 2023. Harapannya, bagi warga yang hadir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dan ternyata menunggak dalam berkendaraan bermotor, dapat memaksimalkan kesempatan ini. 

Dalam penjelasan lainnya Donny menuturkan “Pemeriksaan dan pemberian pengobatan ini dilakukan secara gratis dan Jasa Raharja tidak memungut biaya sepeserpun. Kami telah menyediakan beberapa obat-obatan yang diperlukan dan akan kami berikan secara gratis.”

Jasa Raharja merupakan BUMN yang diamanahkan untuk melaksanakan UU No. 33 dan UU No. 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak hanya pelayanan dalam memberikan santunan, tapi juga memberikan pelayanan kesehatan gratis di terminal, bandara, pelabuhan maupun tempat keramaian lainnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: