>

Napak Tilas Keberhasilan Firman Shantyabudi dan Rivan A. Purwantono Berkolaborasi untuk Negeri

Napak Tilas Keberhasilan Firman Shantyabudi dan Rivan A. Purwantono Berkolaborasi untuk Negeri

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Firman Shatyabudi dan Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi, memasuki masa purna tugas pada 17 November 2023.

Sejak menjabat pada 31 Oktober 2021, Firman telah mencatatkan sejumlah prestasi gemilang dalam menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan tertib di Indonesia. Kesuksesannya tidak hanya sebagai individu, tetapi juga melalui kerja sama yang erat dengan Jasa Raharja.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Firman Shatyabudi dan Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, memang memiliki hubungan yang dekat, bahkan telah menjadi sahabat sejak lama.

Kedekatan secara personal itupula yang membuat kedua instansi yang dipimpin masing-masing, menjalin kolaborasi yang solid dan fokus pada tugas bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas di Indonesia.

Persahabatan keduanya menjadi kekuatan utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Visi bersama untuk menjaga kewajiban pembayaran pajak sebagai pertanggungan perlindungan asuransi kecelakaan dan meningkatkan pencegahan kecelakaan lalu lintas, menciptakan dasar yang kokoh.

Keeratan persahabatan kedua sosok ini juga dirasakan melalui arah transformasi dan pengambilan kebijakan bersama. Baik dari Korlantas Polri maupun Jasa Raharja yang berpengaruh dan dirasakan oleh seluruh jajaran Ditlantas Polda dan Jasa Raharja seluruh Indonesia. Adapun, sejumlah kebijakan yang berhasil diimplementasikan, di antaranya:

• Rekonsiliasi data kendaraan bermotor yang berdampak pada diketahuinya tingkat kepatuhan masyarakat yang relatif masih rendah, serta data yang belum tersentralisasi secara nasional.

• Penguatan Tim Pembina Samsat. Meskipun sudah dibentuk oleh Perpres No. 5 Tahun 2015, tetapi fungsi kerja lembaga, bahkan logo baru, disahkan di masa kepemimpinan Firman dan Rivan, serta Dirjen Bina Keuangan daerah Kemendagri Agus Fatoni. Hal itu pula yang membuat pertumbuhan pembayaran pajak di tahun 2022 tumbuh signifikan.

• Penegakan hukum melalui implementasi UU 22 Tahun 2009, terutama pasal

74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang belum pernah dilakukan sebelumnya.

• Digitalisasi terhadap laporan laka/IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang telah terimplementasi 100% di seluruh Polda.

Sehingga, praktis tidak perlu adanya rekonsiliasi data terhadap Polri dan Jasa Raharja terkait jumlah laka.

• Perubahan plat nomor putih sebagai dasar penertiban pajak kendaraan dan pengkinian data. Perubahan ini memudahkan identifikasi bahwa yang belum berplat putih, belum melakukan pembayaran pajak dan melakukan pengkinian data.

• Interkoneksi data kendaraan dalam verifikasi pelaksanaan ETLE

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: