BREAKING NEWS: Sri Purwaningsih Jabat Pj Walikota Jambi Usai Ikuti Gladi Bersih, Besok Sore Pelantikannya

BREAKING NEWS:  Sri Purwaningsih Jabat Pj Walikota Jambi Usai Ikuti Gladi Bersih, Besok Sore Pelantikannya

Sri Purwaningsih Jabat Pj Walikota Jambi Usai Ikuti Gladi Bersih--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Teka-teki Penjabat Walikota Jambi akhirnya terjawab. Pada Senin (6/11/2023) sore seorang perempuan yang dikenal luas sebagai Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri mengikuti gladi bersih pelantikan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Dialah Sri Purwaningsih, birokrat pusat yang belakangan santer disebut mengisi posisi orang nomor satu di Kota Jambi itu. Sri datang pada pukul 13.55 WIB di rumah dinas Gubernur mengenakan baju batik hijau dengan motif bunga oranye, dengan jilbab hijau muda diatasnya.

Adapun Sri dijadwalkan akan dilantik pada Selasa (7/11) pukul 16.00 WIB di tempat di Auditorium Rumah Dinas. Akan dilantik langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris.

Sri yang notabene usulan dari Mendagri, menyingkirkan usulan nama pejabat daerah dari Gubernur Jambi dan DPRD Kota Jambi.

Selain menjabat Sekretaris Bina Bangda, Sri juga menjabat (Plh) Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa. 

Sebelum itu, dari data yang ditelusuri Jambiupdate Sri telah tercatat sebagai Sekretaris Bangda sejak kepemimpinan Dirjen Bangda Hari Nurcahya Murni yang pernah menjadi Pj Gubernur Jambi.

Sebelum jadi orang nomor dua di Dirjen Bangda, Sri menduduki jabatan Direktur Singkronisasi Urusan Pemerintah Daerah IV Ditjen Bina Bangda Kemendagri.

Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris pada Sabtu (4/11) memastikan. Penjabat Walikota Jambi akan diisi oleh pejabat Kemendagri. Hal ini menyusul makin dekatnya pelantikan pada 7 November mendatang. 

"(Pj Walikota) memang dari Kemendagri, ini karena kemarin ada dua usulan dari DPRD Kota. Usulan ini berbeda antara Ketua dan Wakil ketua mungkin itu jadi pertimbangan Kemendagri agar ditunjuk dari Kemendagri," kata Haris.

Namun menurut Haris, Penjabat Walikota dari pusat dan daerah sama saja. "Karena Pj Walikota dan Bupati itu menjalankan amanah Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, termasuk menjalankan amanah untuk mengawal Pemilu Pileg dan Pilkada serentak. Sama saja sebagai Pj tugasnya mengurus masyarakat di Kota Jambi dan kita dukung itu," sampai Haris.

"Jadi saya minta kepada elemen masyarakat untuk mendukung Pj Walikota yang ditunjuk kita dukung. Mereka adalah abdi negara dan abdi masyarakat," ucap gubernur. (aan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: