Jalan Diblokir Warga Mandiangin, Polda Jambi Lakukan Mediasi Bersama Pemkab Sarolangun

Jalan Diblokir Warga Mandiangin, Polda Jambi Lakukan Mediasi Bersama Pemkab Sarolangun

Jalan Diblokir Warga Mandiangin, Polda Jambi Lakukan Mediasi Bersama Pemkab Sarolangun--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi lakukan mediasi bersama Pemerintah Kabupaten Sarolangun terkait aksi pemblokiran Jalan Umum oleh masyarakat Desa Mandiangin, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun pada Sabtu (4/11) kemarin.

Mediasi yang dilakukan di Polsek Mandiangin tersebut dihadiri oleh Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Yudo Nugroho, Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir, Pj Bupati Sarolangun Bahril Bachri, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Tantowi Jauhari, Camat Mandiangin Haris Fadilah, Kapolsek Mandiangin Iptu Wahyu Seno serta para Kades Mandiangin Serumpun.

Pada mediasi tersebut, kembali dipaparkan runtutan peristiwa yang terjadi dan menghebohkan masyarakat Jambi.

Penyampaian alur peristiwa itu diruntutkan kembali oleh pihak Polres Sarolangun, agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap berbagai pihak yang terlibat.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan dan menjelaskan kejadian yang sebenarnya.

"Benar, Polda Jambi, Polres Sarolangun dan Forkopimda Kabupaten Sarolangun langsung melakukan mediasi pada Sabtu malam, untuk mencari solusi atas peristiwa yang terjadi di daerah Mandiangin," ujarnya, Minggu (5/11).

Dikatakan Mulia Prianto, pada mediasi tersebut diperoleh beberapa kesepakatan yaitu, menjamin tidak terjadi lagi pemblokiran jalan nasional di wilayah Mandiangin Serumpun di Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

"Kemudian dijelaskan juga, terhadap permintaan para kades, terkait penahanan yang dilakukan Polres Sarolangun terhadap 6 orang untuk dikembalikan ke keluarga akan diproses, dengan catatan dikemudian hari dilakukan pemeriksaan, agar dihadirkan," jelasnya.

Kemudian untuk barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor akan diiventarisir lebih lanjut dan akan segera dikembalikan. Setelah itu disebutkan juga untuk permasalahan pemblokiran jalan di wilayah Desa Mandiangin Serumpun tersebut, pihak pemerintah setempat mengatakan siap bertanggung jawab sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Beberapa hasil kesepakatan pada mediasi tersebut, tentunya nanti akan segera dilaksanakan agar situasi Kamtibmas di Mandiangin bisa kembali aman dan lancar," tutup Mulia. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: