>

Alhamdulillah! Harga CPO Jambi Naik, Per Kilonya 10.840

Alhamdulillah! Harga CPO Jambi Naik, Per Kilonya 10.840

ilustrasi kelapa sawit--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 27 Oktober - 2 November 2023, menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) naik signifikan Rp257 per kilogram dari Rp10.583 menjadi Rp10.840 per kilogram.

“Selain CPO tim juga menyepakati harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit umur 10-20 tahun naik Rp53 per kilogram dari Rp2.350 menjadi Rp2.403 per kilogram sedang inti sawit juga naik tipis Rp33 per kilogram dari Rp4.953 jadi Rp4.986 per kilogram," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal di Jambi Sabtu.

Harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit dimana Pemerintah Provinsi Jambi membentuk perpanjangan tangan lewat satgas harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.

Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.897 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp2.005 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp2.099 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp2.188 per kilogram dan usia tanam tujuh tahun Rp2.243 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.289 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.335 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.403 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.327 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.215 per kilogram.

Naiknya harga TBS dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.

Harga TBS bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.

Untuk menjaga kestabilan harga TBS di Jambi, pihak pemerintah telah menyarankan kepada seluruh kabupaten agar membuat tim pemantau harga kepala sawit di daerahnya masing-masing. (ant/*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: