>

Jalan Tol Jakarta-Merak dan Serang-Panimbang Dinilai, Kementerian PUPR Tekankan Ini

Jalan Tol Jakarta-Merak dan Serang-Panimbang Dinilai, Kementerian PUPR Tekankan Ini

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penilaian terhadap kualitas layanan jalan tol dan rest area pada Jalan Tol Jakarta-Merak dan Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 ruas Serang-Rangkasbitung pada Kamis-Jumat (12-13/10/2023)--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penilaian terhadap kualitas layanan jalan tol dan rest area pada jalan tol Jakarta-Merak dan jalan tol Serang-Panimbang Seksi 1 ruas Serang-Rangkasbitung pada Kamis-Jumat (12-13/10/2023). 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa peningkatan kualitas layanan jalan tol akan berdampak terhadap kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan tol.

“Kami meyakini dengan lingkungan jalan tol yang lebih baik akan berkontribusi terhadap kenyamanan dan keselamatan dalam mengemudi di jalan tol, khususnya tidak hanya jalannya tetapi juga rest area-nya,” kata Menteri Basuki. 

Penilaian jalan tol berkelanjutan dilaksanakan setiap tahunnya oleh Kementerian PUPR dalam rangka mendorong transformasi, inovasi, dan modernisasi jalan tol, serta memberikan apresiasi terhadap ruas jalan tol yang dinilai telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). 

Tim Ahli/ Pakar Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan (JTB) Endang Setyaningrum menjelaskan, selain pemenuhan SPM, penilaian JTB pada tahun 2023 juga menekankan pada peningkatan kualitas fasilitas ramah gender, peningkatan kepedulian masyarakat pengguna jalan tol, dan perluasan akses investasi ekonomi lokal.

“Faktor yang terpenting yaitu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) harus selalu mengutamakan kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan para pengguna jalan dalam mengelola jalan tol dan rest area. Fungsi pendukung dan fungsi pelengkap di rest area harus terpenuhi seperti tersedianya toilet, area parkir, SPBU, mushola, dan sebagainya,” kata Endang.

Tim Ahli/ Pakar Penilaian JTB Achmad Gani Ghazali Akman mengatakan, BUJT sebagai pengelola jalan tol memiliki kendali terhadap pelayanan jalan tol dan rest area.

Sehingga BUJT harus mampu melakukan inovasi dalam peningkatan kualitas pelayanan jalan tol dan rest area yang dikelola, salah satunya dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah setempat. 

“BUJT juga perlu terus menjaga kerja sama dengan pemerintah daerah. Jika ada kendala yang di luar kendali dan wewenang BUJT, segera koordinasikan dengan pemerintah daerah agar segera ditangani. Ini semua demi kenyamanan pengguna jalan tol,” katanya. 

Jalan Tol Jakarta-Merak sepanjang total 72,45 km dikelola oleh dua BUJT. Ruas Tol Jakarta-Tangerang oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, sementara Ruas Tol Tangerang-Merak dikelola oleh PT Marga Mandalasakti (ASTRA Infra Toll Road Tangerang-Merak).

Sedangkan Jalan Tol Serang-Panimbang yang dikelola oleh PT Wijaya Karya Serang-Panimbang memiliki panjang total 83,6 km yang terbagi menjadi 3 seksi. Seksi 1 sepanjang 26,5 km yang menghubungkan Serang-Rangkasbitung telah beroperasi sejak 2021 lalu.

Sementara Seksi 2 sepanjang 24,17 km yang menghubungkan Rangkasbitung-Cileles dan Seksi 3 sepanjang 33 km yang menghubungkan Cileles-Panimbang masih dalam proses konstruksi yang ditargetkan selesai seluruhnya pada akhir tahun 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: