Polisi Amankan Seorang Pengedar Sabu di Kota Jambi, Hasil Pengembangan Kasus yang Simpan BB di Plafon SD

Polisi Amankan Seorang Pengedar Sabu di Kota Jambi, Hasil Pengembangan Kasus yang Simpan BB di Plafon SD

Polisi Amankan Seorang Pengedar Sabu di Kota Jambi, Hasil Pengembangan Kasus yang Simpan BB di Plafon SD--

Saat itu, Y menyimpan sabu di plafon SD karena tinggal di dekat SD tersebut. Pelaku Y, saat itu merupakan pengedar. 

"Ini ada kaitannya dengan tangkapan beberapa waktu lalu. Barang bukti yang disimpan di plafon SD ini sempat dipecah oleh pelaku yang diamankan sekarang ini," ungkap Johan.

Atas perbuatannya, dia akan dijerat Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: