>

Diumumkan Hari Ini! Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kota Jambi

Diumumkan Hari Ini!  Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kota Jambi

Diumumkan Hari Ini! Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kota Jambi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID –  Pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Jambi, akan dikeluarkan hari ini, Selasa (17/10).

Dari 6.465 berkas pelamar PPPK Kota Jambi, akan terseleksi melalui verifikasi berkas oleh panitia seleksi

"Insya Allah hari ini diumumkan. Siang atau sore kita umumkan," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, Selasa (17/10).

Andika mengungkapkan, dari 6.465 pelamar tersebut terbagi untuk tiga kategori, yakni tenaga teknis ada sebanyak 3.319 pelamar, tenaga guru 1.560 pelamar dan tenaga kesehatan sebanyak 1.586 pelamar. 

"Pengumumannya nanti bisa dilihat di akun masing-masing pelamar," ujarnya.

Kata Andika, ebutuhan formasi PPPK Pemkot Jambi yang tersedia yakni, untuk tenaga teknis sebanyak 665 orang, tenaga kesehatan 989 orang dan tenaga pendidikan 1.274.

Dalam tahapan seleksi PPPK Kota Jambi, tanggal 17-19 Oktober 2023 diberi kesempatan untuk mengajukan sanggah bagi pelamar yang tidak lolos berkas administrasi. Kemudian 17-21 Oktober 2023 masa jawaban sanggah, dan penarikan data final 27-29 Oktober.

"Pengumuman waktu dan tempat seleksi kompetensi 6 November, dan pengumuman kelulusan 4-13 Desember 2023," kata Andika.

Andika mengaku, pendaftar PPPK Pemkot Jambi 2023 ini, banyak juga yang berasal dari luar kota, bahkan ada dari luar provinsi Jambi.

"Mereka ikut formasi umum. Untuk nakes banyak juga pendaftar dari rumah sakit swasta, guru juga banyak juga pendaftar dari sekolah swasta," sebutnya.

Lebih lanjut Andika menjelaskan, untuk pemberkasan, baru dilakukan setelah dinyatakan lolos seleksi Computer Assisted Test (CAT).

Dalam seleksi CAT nanti sebut Andika, penilaian dilakukan pihak pemerintah pusat. 

"Untuk pelamar umum, masing-masing jabatan ada passing grade nya. Tapi kalau untuk pelamar khusus (honorer) hanya perengkingan, diambil nilai tertinggi," jelasnya.

Jika nantinya dari hasil passing grade tidak terpenuhi, maka akan ada optimalisasi per kebutuhan tiap jabatan. (hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: