Perkembangan Ekonomi Jambi Hingga Agustus 2024 Tumbuh 4,81 Persen

Perkembangan Ekonomi Jambi Hingga Agustus 2024 Tumbuh 4,81 Persen

Kepala OJK Provinsi Jambi Yudha Nugraha Kurata--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) mencatat kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Jambi pada posisi Agustus 2023 tumbuh positif dengan fungsi intermediasi berjalan dengan baik dan profil risiko yang terjaga sejalan dengan semakin tingginya aktivitas ekonomi.

Kinerja sektor jasa keuangan tersebut mendukung pertumbuhan ekonomi Jambi pada Q2- 2023 yang tercatat tumbuh sebesar 4,81 persen dibandingkan Q1- 2023 (q-q) dan diikuti dengan inflasi yang masih terkendali di bulan Agustus 2023 sebesar 1,92 persen atau berada jauh di bawah inflasi nasional 3,27 persen.

Kinerja positif sektor jasa keuangan dilandasi kepercayaan masyarakat atas pelindungan konsumen yang dijalankan secara bertanggungjawab dan konsisten oleh OJK, termasuk upaya penindakan bentuk aktivitas keuangan ilegal yang dijalankan oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal.

Kepala OJK Provinsi Jambi, Yudha Nugraha Kurata melalui rilis pers yang diterima media ini mengatakan, kinerja intermediasi Bank Umum (BU) cenderung stabil dan tumbuh, dimana pada Agustus 2023 kredit tumbuh sebesar 4,38 persen yoy menjadi Rp48,26 triliun. Kredit konvensional tumbuh sebesar 2,88 persen yoy menjadi Rp43,32 triliun dan pembiayaan syariah tumbuh sebesar 19,69 persen menjadi Rp4,94 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami peningkatan sebesar 2,23 persen (yoy) yang berasal dari DPK perbankan konvensional yang meningkat sebesar 1,38 persen (yoy) menjadi Rp40,90 triliun dan DPK perbankan syariah mengalami peningkatan sebesar 12,54 persen (yoy) menjadi sebesar Rp3,71 triliun. Loan to Deposit Ratio (LDR) BU pada Agustus 2023 tercatat sebesar 108,17 persen, sementara kualitas kredit masih terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) sebesar 2,02 persen.

“Berdasarkan jenis penggunaan, kredit BU di Jambi masih didominasi oleh kredit konsumsi sebesar 43,52 persen diikuti oleh kredit modal kerja sebesar 31,55 persen dan kredit investasi sebesar 24,93 persen. Selanjutnya, berdasarkan kategori debitur, porsi penyaluran kredit kepada UMKM tercatat sebesar 45,49 persen dan non-UMKM sebesar 54,51 persen. Hal ini sejalan dengan porsi penyaluran kredit terbesar masih pada sektor pemilikan peralatan rumah tangga lainnya sebesar 29,99 persen, diikuti dengan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 25,52 persen, dan perdagangan besar dan eceran sebesar 17,47 persen,” kata Yudha belum lama ini.

Hal yang sama pada kinerja intermediasi BPR di Jambi yang mengalami pertumbuhan kredit pada Agustus 2023 sebesar 13,14 persen (yoy) menjadi Rp1.055,32 miliar dan DPK tumbuh 14,92 persen (yoy) menjadi Rp989,34 miliar. LDR BPR di Jambi pada Agustus 2023 tercatat sebesar 80,76 persen dan kualitas kredit bermasalah dengan rasio NPL sebesar 14,86 persen. Porsi kredit Modal Kerja sebesar 53,11 persen dari total penyaluran kredit, diikuti dengan kredit investasi 30,10 persen dan kredit konsumsi sebesar 16,79 persen. Selanjutnya, porsi penyaluran BPR kepada UMKM tercatat sebesar 82,39 persen dan kepada non-UMKM sebesar 17,61 persen.

“Berdasarkan lapangan usaha, porsi terbesar pada sektor konstruksi sebesar 23,79 persen, diikuti oleh sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 18,98 persen dan sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 14,97 persen,” terangnya.

Pada sektor IKNB, posisi Juni 2023 terdapat kenaikan premi asuransi yang didominasi oleh premi asuransi umum konvensional sebesar 202,39 persen (yoy) dengan total premi sebesar Rp619 miliar dan asuransi jiwa konvensional juga mengalami kenaikan sebesar 10,53 persen (yoy) dengan total premi sebesar Rp467 miliar. 

Premi asuransi jiwa syariah mengalami penurunan sebesar 85,10 persen (yoy) dan asuransi umum syariah menurun sebesar 24,65 persen (yoy). Kinerja Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) pada Agustus 2023 menunjukkan pertumbuhan positif dengan pertumbuhan penyaluran pembiayaan sebesar 42,00 persen (yoy). Sejak berdiri pada tahun 2019 s.d. Agustus 2023, Koperasi LKMS Bank Wakaf Mikro Ponpes As’ad (BWM Ponpes As’ad) telah menyalurkan dana sebesar Rp2,13 miliar kepada 1.214 nasabah dengan NPF sebesar 8,11 persen. Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Jambi posisi Juli 2023 tumbuh positif dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp8.952 miliar atau meningkat 29,38 persen yoy dengan Non-Performing Financing (NPF) yang masih terjaga di angka 1,88 persen.  Adapun kenaikan pada penyaluran pembiayaan di Jambi, tidak diikuti oleh peningkatan jumlah kontrak pembiayaan. Terdapat penurunan jumlah kontrak pembiayaan menjadi 842.232 kontrak atau turun 26,01 persen (yoy).

“Industri modal ventura menunjukan pertumbuhan negatif yang tercermin dari pembiayaan mengalami penurunan sebesar 7,36 persen (yoy) menjadi Rp97,24 miliar dan rasio NPF mengalami peningkatan sebesar 0,51 persen (yoy) menjadi 6,88 persen. Pada posisi Juli 2023, dana pensiun menunjukan pertumbuhan positif, tercermin dari total aset tumbuh 5,96 persen (yoy) menjadi Rp213,89 miliar dan total investasi meningkat 3,22 persen menjadi Rp204,34 miliar,” paparnya.

Kinerja fintech peer to peer lending (pinjaman online) yang terdaftar di OJK dengan identitas nasabah dari Jambi terus meningkat dari tahun ke tahun dengan akumulasi pembiayaan sejak awal fintech sampai dengan Juli 2023 (sebelum dikurangi pembayaran angsuran) mencapai Rp3,8 triliun dengan outstanding (baki debet) pembiayaan sebesar Rp484,82 miliar (tumbuh 58,80 persen dari Juli 2022 sebesar Rp305,31 miliar). Peningkatan outstanding pembiayaan diikuti dengan penurunan risiko kredit dari pembiayaan bermasalah (TWP90) pada Juli 2023 sebesar 1,80 persen dan pada Juli 2022 sebesar 2,42 persen atau menurun sebesar 0,62 persen, dan tingkat risiko TWP90 dimaksud masih lebih rendah dari nasional sebesar 3,47 persen.

“OJK senantiasa mengimbau kepada masyarakat yang ingin menggunakan layanan fintech lending agar memperhatikan kemampuan membayar, memahami syarat dan ketentuan, termasuk bunga/marjin, denda dan rincian biaya yang dikenakan. Sehingga, dapat terhindar dari kerugian di masa mendatang,” jelasnya.

Di bidang Pasar Modal, jumlah investor dengan identitas dari Jambi terus mengalami peningkatan dan pada Agustus 2023 jumlah investor tercatat sebanyak 110.694 Single Investor Identification total (SID) atau meningkat 22,59 persen (yoy). Sementara, jumlah transaksi saham pada Agustus 2023 tercatat sebesar Rp934,80 miliar atau turun sebesar 60,14 persen (yoy). Selanjutnya, nilai penjualan reksa dana yang dilakukan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Provinsi Jambi pada Agustus 2023 tercatat sebesar Rp131,80 miliar atau meningkat 29,58 persen (yoy). OJK terus mendorong masyarakat di Jambi untuk dapat memanfaatkan Pasar Modal sebagai salah satu alternatif investasi, upaya tersebut salah satunya dengan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal pada tanggal 21 Agustus 2023 kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Muaro Jambi dan kegiatan edukasi keuangan dan pasar modal pada tanggal 30 Agutus 2023 kepada 1.600 Ketua RT di Kota Jambi. Pelaksanaan sosialisasi dan edukasi tersebut, diharapkan dengan peningkatan pemahaman masyarakat Jambi terkait produk pasar modal akan meningkatkan penggunaan produk pasar modal untuk investasi dan sumber pendanaan selain perbankan serta IKNB.

“Hingga akhir Agustus 2023, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi keuangan sebanyak 28 kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 4.516 peserta. Program kegiatan OJK maupun OJK Jambi juga dapat dilihat pada media sosial OJK Jambi (instagram: @ojk_jambi). Selain itu, hingga Agustus 2023 OJK Jambi juga telah menerima pengaduan konsumen sebanyak 147 pengaduan yang terdiri dari 54 pengaduan perbankan dan 93 pengaduan IKNB serta 1 pengaduan yang masih menunggu info dari konsumen. OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan nasabah melalui internal dispute resolution oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan saat ini sebanyak 8 pengaduan masih menunggu tanggapan serta 5 pengaduan yang menjadi sengketa sedang dalam proses oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: