Jalan Khusus Batu Bara di Provinsi Jambi Molor Lagi, Target Pengoperasian Bergeser Maret 2024
Pengerjaan jalan khusus batu bara di Provinsi Jambi kembali molor-DOK Jambi Ekspres-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menargetkan pengoperasian jalan khusus batu bara dimulai Maret 2024 mendatang.
Target itu bergeser dari rencana Desember 2023 disebabkan masih banyaknya persoalan yang belum rampung.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jambi, Johansyah.
“Paling lama target pengoperasian jalan khusus batu bara ini di Maret 2024, bisa selesai, mengingat banyak persoalan di bawah. Kita tetap mengawasi agar Desember ini mendekati 100 persen,” kata Johansyah.
Ia mencontohkan, salah satu diantara kendalanya terkait dengan kawasan yang perlu mendapat izin dari KLHK dan penyelesaian lahan milik perusahaan perorangan.
Adapun saat ini terdapat tiga investor yang sedang mengerjakan jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi.
Pertama, PT Putra Bulian Propertindo yang mengerjakan rute di wilayah Desa Kilangan Kecamatan Bajubang-Mestong-Sungai Gelam-Kumpeh Ulu dan Taman Rajo.
Kedua, PT Inti Bangun Sarana (Inti Tirta) yang mengerjakan ruas jalan dimulai Kecamatan Mandiangin-Batin XXIV-Muara Bulian-Maro Sebo Ilir.
Dan ketiga dari PT SAS yang dimulai pengerjaan di Kecamatan Pauh-Mandiangin Timur-Bajubang-Mestong-Jambi Luar Kota.
“Minggu lalu Pak Gubernur telah meninjau lokasi pembangunan jalan khusus batu bara baik yang dikerjakan oleh PT Putra Bulian Propertindo, PT Inti Tirta dan PT SAS,” ujarnya.
Johansyah mengungkapkan, terkait persoalan yang dihadapi PT Inti Tirta yaitu tersisa 3 km yang masih bermasalah dari 102 km yang sudah hampir rampung.
“Ada 3 pemilik tanah yang masih tahapan negosiasi agar bisa dilepas untuk dilewati trase jalan khusus batu bara yang dibangun dari PT Inti Tirta. 3 pemilik lahan ini nanti akan dilakukan pendekatan yang juga akan dibantu oleh Tim Pemprov,” akunya.
Sedangkan, PT SAS terkait penyelesaian yang ada di Mendalo akan diadakan rapat bersama Pemkot Jambi terkait penyelesaiannya.
“Karena ini ada kesalahpahaman saja terkait lokasi yang sudah lama ditentukan, kemudian eksisting saat ini terjadi perubahan terkait pengembangan daerah di Kota Jambi. Nanti 18 Oktober akan kita bahas penyelesaiannya,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: