Penanganan Kabut Asap: Ihsan Yunus Minta Evaluasi Izin Konsesi yang Terbakar
Penanganan Kabut Asap: Ihsan Yunus Minta Evaluasi Izin Konsesi yang Terbakar --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Bencana kabut asap masih melanda Provinsi Jambi. Menjadi bencana 4 tahunan, kabut asap ini mestinya bisa diantisipasi jika pemerintah berani mengevaluasi izin korporasi yang areanya terbakar.
Menengok ke belakang pada tahun 2015-2019 menjadi catatan kelam bagi Provinsi Jambi, yang mana dalam rentang tahun tersebut terjadi kebakaran seluas 238.401,3 hektare. Dari luasan tersebut 67 persen (158.971 hektare) areal terbakar berada pada areal gambut dan sisanya 33 persen (79.430,3 hektare) pada areal mineral.
Setelah 4 tahun berlalu, kini masyarakat Jambi masih dihadapkan bencana kabut asap. Dalam rentang bulan September 2023, udara di Provinsi Jambi sebagian besar dalam kategori tidak sehat dan sangat tidak sehat. Sebanyak 7.717, khusus warga Kota Jambi terpapar Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang sebagian korbannya kelompok rentan seperti anak-anak.
Merespon persoalan kabut asap yang belum kunjung usai, Anggota DPR RI Komisi 4 Dapil Jambi, Ihsan Yunus dengan tegas meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap izin perusahaan atau konsesi yang lahannya terbakar. Ihsan akan mendorong evaluasi ini segera dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang merupakan mitra dari Komisi 4.
Permasalahan ini disampaikan Politisi PDI Perjuangan itu saat berkunjung ke markas besar Manggala Agni di Kota Jambi, pada 13 Oktober, dalam kunjungannya dibahas tentang penanganan Karhutla yang terjadi di Jambi.
Dalam diskusi dengan Manggala Agni ada beberapa kendala dalam penanganan Karhutla di Jambi terutama dikarenakan adanya perambahan hutan, illegal loging dan adanya daerah konsesi yang dirambah oknum masyarakat. Dan kemudian dibakar untuk menjadi perkebunan, sehingga ini yang menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan.
“Kita akan melakukan koordinasi dengan kepala-kepala daerah yang terkait agar ini menjadi perhatian menyeluruh, sebab bencana kabut asap menyebabkan dampak yang sangat luas terhadap kesehatan dan roda perekonomian masyarakat,” kata politisi muda itu.
Selain itu, dari catatan Ihsan yang didapat dari Manggala Agni, ada juga areal perusahaan restorasi yang lahannya terbakar akibat perambahan. Persoalan ini juga akan menjadi salah satu konsentrasi Ihsan untuk dicari penyebab dan simpul-simpul permasalahannya kenapa konsesi perusahaan restorasi jadi sasaran perambahan oleh masyarakat.
Sementara, untuk perusahaan-perusahaan perkebunan sebagian besar sudah ikut berpartisipasi dalam penanganan kebakaran hutan di sekitar arealnya, terutama dalam radius 5 kilometer bila terjadi kebakaran lahan akan menjadi tanggung jawab perusahaan tersebut.
Ihsan mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi yang tegas kepada perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam kegiatan operasional dan berakibat kepada timbulnya kebakaran hutan dan lahan yang berulang.
“Kita juga meminta Pemerintah Provinsi Jambi melakukan tindakan preventif berupa pengobatan gratis kepada korban kabut asap,” kata Ihsan.
Ihsan mengatakan, memang terjadi peningkatan titik api pada bulan September hampir tiga kali lipat yang berkorelasi dengan kebakaran hutan. Namun Alhamdulillah juga sudah bisa diatasi, sehingga pada bulan Oktober jumlah titik api berkurang menjadi setengahnya menjadi 1.721 titik api yang sebelumnya pada bulan bulan September sebanyak 3.484 titik api.
“Artinya apa, untuk saat ini Karhutla di Jambi sudah berhasil ditangani, begitu juga akibat dari Karhutla yaitu polusi udara yang biasa kita ukur dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Di mana bulan September sempat naik di kategori merah dan kuning, tapi sekarang sudah biru, ini akan lebih membaik lagi di masa hujan yang dari hasil prediksi BMKG akan mulai turun pada minggu ketiga Oktober atau di awal November,” kata Ihsan.
“Kita doa bersama-sama semoga hujan segera turun dan mengurangi polusi udara akibat Karhutla,” kata Ihsan menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: