Peran Pemerintah Dalam Menegakkan HAM
Syelvi Maulinda --
Oleh : Syelvi Maulinda
Hak Asasi manusia (HAM) adalah hak dasar yang secara alamiah melekat pada diri setiap manusia sejak ia dilahirkan dan bersifat langgeng.
HAM merupakan standar normatif yang bersifat universal bagi perlindungan hak-hak dasar itu dalam lingkup nasional maupun global.
Tak hanya itu, HAM juga menjadi instrumen untuk menjaga harkat dan martabat manusia.
Secara konstitusional, HAM diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 sampai Pasal 34. Pemerintah pun telah secara khusus menerbitkan sejumlah aturan mengenai hak asasi manusia, di antaranya UU Nomor 39 Tahun 1999.
Undang-undang resminya adalah UU Nomor 10 Maret 1999. Pelanggaran HAM ada dua jenis, tergantung sifatnya, yaitu ringan dan berat.
Pelanggaran HAM adalah kegagalan memenuhi kewajiban dasar terhadap orang lain. Bahkan setelah Deklarasi Universal HAM diterbitkan, banyak bentuk pelanggaran HAM yang serius masih terjadi di seluruh dunia.
Oleh karena itu, undang-undang yang mengatur tindakan terkait HAM diharapkan dapat mencegah pelanggaran HAM di Indonesia.
Selain untuk mencegah atau meminimalisir pelanggaran HAM di Indonesia. Hal ini merupakan salah satu upaya suatu negara untuk bertanggung jawab dalam melindungi HAM dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (Luk, 2019).
Konsep HAM secara jelas menggambarkan posisi negara dalam mengatur masalah HAM. Negara menganggap diri mereka mampu memenuhi misi untuk mempromosikan HAM secara global. Akibatnya negara menjadi entitas yang kuat dan negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi kemajuan HAM. Sebagaimana prinsip dari HAM, negara bertindak sebagai pemegang human rights, setiap individu yang tunduk pada kekuasaan negara adalah orang yang memiliki hak. Beberapa kewajiban utama yang harus dipenuhi oleh suatu negara adalah kewajiban untuk menghormati, melaksanakan, dan melindungi (Rahayu, 2015).
Pemerintah mempunyai peran yang sangat penting dalam menghormati hak asasi manusia. Berikut beberapa contoh peran penting pemerintah dalam konteks ini: Mengembangkan dan menegakkan hukum: Pemerintah bertanggung jawab untuk membuat undang-undang yang melindungi HAM dan memastikan penegakannya. Hal ini mencakup pengesahan undang-undang dan peraturan yang melarang diskriminasi, penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi dan pelanggaran HAM lainnya.
Perlindungan dan pemantauan, pemerintah harus melindungi warga negaranya dari ancaman terhadap hak asasi manusia, baik melalui tindakan pihak swasta maupun publik. Pemerintah juga harus memantau aktivitas aparat keamanan dan lembaga negara untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran HAM.
Pendidikan dan kesadaran, pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak asasi manusia melalui kampanye pendidikan dan informasi. Hal ini dapat membantu masyarakat memahami hak-hak mereka dan bagaimana melindunginya.
Akses terhadap keadilan, Pemerintah harus memastikan akses yang adil dan setara terhadap sistem peradilan sehingga individu dapat mengambil tindakan hukum jika HAM mereka dilanggar. Termasuk memberikan bantuan hukum kepada pihak-pihak yang membutuhkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: