Resmi Hengkang dari RI, Goodbye TikTok Shop..
TikTok Shop resmi tutup--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Goodbye TikTok Shop, mulai hari ini Rabu 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB, TikTok Shop resmi hengkang dari RI dan tak lagi beroperasi.
Hal ini menyusul dengan kebijakan pemerintah RI yang melarang TikTok Shop melakukan perdagangan secara online dan tak boleh lagi melayani transaksi jual-beli.
Berhentinya layanan TikTok Shop TikTok juga berarti TikTok telah mematuhi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023.
Peraturan ini intinya melarang media sosial dijadikan sebagai platform untuk berjualan atau social commerce.
TikTok Indonesia dalam keterangan resminya yang dikutip Jambi Ekspres menulis bahwa pihaknya menghormati dan mematuhi segala peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Menindaklanjuti perihal ini, TikTok Shop juga telah berkomunikasi dengan semua penjual yang selama ini bekerjasama dengan TikTok Shop melalui email.
Isi email tersebut terkait dengan pengumuman bahwa TikTok tidak lagi memfasilitasi transaksi e-commerce TikTok Shop.
“Kami akan mendampingi seller TikTok Shop Indonesia untuk melalui masa sulit ini," tulis TikTok.
TikTok berjanji tak akan meninggalkan para penjual dan akan terus memberikan dukungan dan akan terus melakukan penyesuaian guna menemukan cara inovatif mendukung usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia yang telah menjadi mitra TikTok Shop selama ini.
TikTok Shop juga berharap akan bisa kembali bekerjasama dengan para penjual.
Sebelumnya, Kemendag secara tegas telah melarang sosial media juga merangkap melayani transaksi jual-beli.
Meski melarang TikTok Shop beroperasi di Indonesia, Menteri Perdagangan memastikan TikTok Shop tetap bisa melakukan jual beli dengan syarat membuat platform baru yang terpisah, sementara sosial media TikTok yang akan menjadi media promosinya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: