>

KPK Sampai Bawa Mesin Penghitung Uang, Ditemukan Puluhan Miliar di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

KPK Sampai Bawa Mesin Penghitung Uang, Ditemukan Puluhan Miliar di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Suasana di depan Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sore ini-Tangkap Layar Youtube Liputan6-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Saat tuan rumahnya sedang tugas di Roma, rombongan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Apa yang ditemukan? “Antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing," ujar Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip, dari Antara pada Jumat (29/9).

Di rumah dinas yang berada di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu, penyidik KPK melakukan penggeledahan sejak sore pukul 17:00 selama 5 jam hingga malam pada Kamis (28/9).

Bahkan tengah malam, sejumlah wartawan sempat melihat penyidik KPK membawa benda mirip mesin penghitung ke dalam rumah dinas Mentan.

Wajar, rupanya uang yang ditemukan KPK jumlahnya sangat banyak. Meski tak menyebut jumlah detail uang yang dimaksud, namun Ali membeberkan uang tersebut nilainya besar. "Sejauh ini puluhan miliar,” lanjutnya.

Selain uang, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen, dokumen itu berupa catatan keuangan dan juga dokumen pemberian aset bernilai ekonomis.  “Dan dokumen lainnya terkait dengan perkara," lanjut Ali.

Adapun tujuan KPK menyita sejumlah uang dan dokumen ini, untuk dianalisis dan disertakan dalam berkas penyidikan.
Tak hanya uang tunai dan beberapa dokumen, KPK juga menemukan senjata api. Terkait ini KPK kata Ali telah berkoordinasi dengan polri.

Jumlah senjata api yang ditemukan di rumah dinas itu kata penyidik mencapai 12 pucuk.

KPK juga telah resmi menyatakan bahwa kasus ini statusnya telah meningkat ke tahap penyidikan.

Kasus yang kini sedang diungkap KPK adalah terkait dengan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Bahkan KPK juga telah menetapkan beberapa tersangka terkait perkara ini. Namun KPK belum bisa mengumumkan siapa-siapa saja karena proses penyidikan masih berlangsung dan pengumpulan alat bukti pun masih terus berjalan.

Terkait kabar yang menyebutkan bahwa Mentan Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka, Ali tak mau menjawab.

Katanya KPK memiliki SOP, katanya dalam proses penyidikanpasti ada pihak yang ditetapkann sebagai tersangka.

"Siapa tersangka yang ditetapkan? Nanti pada saatnya akan disampaikan," lanjut Ali.

Ali juga memastikan, apabila proses penyidikan rampung, detail perkara, siapa tersangka, apa  alat buktinya, pasal dan konstruksi perkara, semua pasti akan disampaikan secara lengkap.

Seperti yang diberitakan www.jambiekspres.co.id sebelumnya, KPK geledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), pada Kamis kemarin.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, memang benar KPK sedang di rumah Syahrul Yasin Limpo.

Namun Ali Fikri belum bisa membeberkan apa saja yang ditemukan KPK dan alat bukti apa saja yang sudah disita KPK. Alasan hingga sore ini penggeledahan masih berlangsung.

Sebelumnya Ali Fikri mengaku memang sedang berlangsung tahap permintaan keterangan yang dilakukan KPK kepada sejumlah pihak.

“Atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian,” ujar Fikri. Dugaan kasus ini ditindak lanjuti KPK karena sebelumnya ada laporan dari masyarakat yang masuk.

Dugaan kasus apa? Ali belum mau menjelaskan lebih lanjut dengan alasan kasus sedang diusut dan status perkara ini juga masih dalam tahap penyelidikan.

"Ya tidak bisa kami sampaikan lebih saat ini, Segera kami sampaikan perkembangannya," lanjut Ali lagi. (*)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: