Prof. Elita Rahmi, Perempuan Pertama Asal Jambi Ikuti Tes Calon Hakim MK Tahun 2023
Prof. Elita Rahmi, Perempuan Pertama Asal Jambi Ikuti Tes Calon Hakim MK Tahun 2023--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jambi, Prof. Dr. Elita Rahmi, S.H., M.Hum telah berpartisipasi dalam pemilihan Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2023.
Prof. Elita Rahmi telah mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) calon Hakim Konstitusi tahun 2023 oleh Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (25/9/23) lalu.
Prof. Elita Rahmi telah melalui beberapa tahapan tes dan fit and proper test. Ia mengatakan alasannya mengikuti tes Calon Hakim Konstitusi Tahun 2023 yaitu untuk berbakti pada bangsa dan negara melalui keahlian yang dimilikinya. Apalagi karena ia telah menjadi akademisi selama 29 tahun mengajar S-1, S-2 dan S-3 serta aktif dalam berbagai keahlian hukum, baik sebagai saksi ahli di pengadilan, tenaga ahli di pemerintahan dan DPRD, hingga pembicara dan penulis dalam banyak tulisan hukum dan sosial lainnya.
Selama ini secara kuantitatif ada ketimpangan hakim MK, yakni perempuanya hanya satu dari (9) sembilan orang hakim MK dulu hanya Prof. Maria Farida sekarang hanya Prof. Enny Nurbaningsih.
Padahal MK telah berumur 20 puluh tahunan, perlu ada penambahan perempuan pada hakim MK, sehingga representasi pemikiran perempuan pada putusan hakim menjadi lebih berimbang dalam merunut keadilan substantif yang membedakannya dengan putusan MA sebagai perwujudan keadilan prosedural.
Tahapan seleksi telah berlangsung di Senayan Gedung DPR-RI, banyak para pembelajar hukum pasti berkeinginan untuk menjadi Hakim, demikian juga dengan impian Prof. Elita Rahmi. Apalagi Hakim Konstitusi yang tiada lain adalah pengawal plus penafsir konstitusi alias penuntun keadilan substansi yang tempat paling pas adalah Mahkamah Konstitusi.
Selama ini kita berteori, berdalil, berdoktrin hukum berujungnya jurnal semata, sehingga perlu ada sarana yang lebih tepat dalam mewujudkan keadilan substantif via putusan hakim. Artinya pandangan dan pemikiran akademisi itu harus digeser dari jurnal ke putusan hakim sehingga dapat menjadi rujukan bagi pembelajar hukum.
Prof. Elita Rahmi juga mengatakan motivasinya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim serta pesan dan harapannya terhadap mahasiswa Fakultas Hukum.
"Saya selaku akademisi, selaku guru besar, tentu fungsional saya juga sudah mentok, alias udah IV E, maka sudah harus mencari tempat yang bisa mengembangkan daya pikir saya kepada dunia hukum itu sendiri yaitu pengadilan. Kepada mahasiswa Fakultas Hukum harus belajar dengan baik dan terus meningkatkan ilmu pengetahuan, memahat diri dengan pengalaman pengalaman dan skill-skill yang nanti akan diperlukan dalam pengembangan profesi kita yang akan menjadi dermaga akhir dalam diri kita.
Jadi terus semangat dan tak henti-hentinya menambah skill, baik itu skill menulis maupun berbicara serta ilmu pengetahuan yang banyak, harapan saya terhadap para mahasiswa kelak nanti suatu saat mereka bisa menjadi seorang ahli hukum yang mumpuni," tutupnya.
Meski tidak terpilih menjadi salah satu hakim MK, namun dengan berpartisipasinya Prof. Elita Rahmi menjadi pembuktian bahwa dari Jambi ada pakar hukum dari kalangan perempuan dan layak menjadi referensi.
Sebagaimana diketahui bahwa Komisi III DPR RI telah menyepakati nama Arsul Sani sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Hasil tersebut disepakati dalam rapat pleno Komisi III DPR RI Selasa (26/9) dan selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disetujui. Setelah itu, nama Arsul akan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk dilantik. (*/kar)
Kunjungi : www.unja.ac.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: