Dorong Peran Ormas Dalam Pilkada Serentak, Badan Kesbangpol Jambi Gelar Sosialisasi

Dorong Peran Ormas Dalam Pilkada Serentak, Badan Kesbangpol Jambi Gelar Sosialisasi

Peran Ormas Dalam Pilkada Serentak, Badan Kesbangpol Jambi Gelar Sosialisasi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sebagai pembina Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Provinsi Jambi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mendorong berbagai kegiatan khususnya dalam meningkatkan peran Ormas.

Untuk itu, Senin (25/9) Badan Kesbangpol Provinsi Jambi menggelar sosialisasi peran Ormas dalam mendukung Pilkada Serentak tahun 2024 dan tertib administrasi pada Ormas di Provinsi Jambi tahun 2023.

Kegiatan dibuka langsung Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jambi, Drs H Apani Saharudin didampingi Kepala Bidang Ormas, A. Sanusi. Kegiatan diikuti ketua atau pimpinan Ormas di Provinsi Jambi. 


Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi--

"Kita melaksanakan pertemuan bersama ormas, tentunya berharap dapat bersama sama dalam mendukung pelaksanaan PEMILU dan PEMILUKADA Serentak tahun 2024," jelas Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi, Drs H Apani Saharudin. 

Ditambahkannya, tidak bisa dipungkiri keberadaan Ormas di tengah masyarakat dampaknya begitu meluas bahkan hadir di berbagai lapisan dan strata mulai dari desa, kecamatan, Kabupaten, Provinsi bahkan Nasional. 


Kabid Ormas Kesbangpol Provinsi Jambi--

"Besar harapan kita, Ormas Ormas di Provinsi Jambi dapat mengajak dan menghimbau masyarakat yang sudah memenuhi hak pilihnya untuk dapat menggunakan hak pilihnya tersebut. Karena ikut dalam pemilu, berarti kita ikut serta dalam membangun Negeri. Walaupun pilihan kita bukan orang yang diberikan amanah tetapi sumbangsih kita sangat besar," jelas Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi. 


Badan Kesbangpol Provinsi Jambi menggelar sosialisasi peran ormas--

Selain meningkatkan pengetahuan dan pengawasan Ormas tentang tata cara pemilihan pilkada 2024 sehingga Ormas dapat mendukung suksesnya Pilkada, Badan Kesbangpol Provinsi Jambi juga mensosialisasikan tentang bagaimana tertib administrasi. Karena keberadaan Ormas harus mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku. 

Untuk itu, Badan Kesbangpol Provinsi Jambi menghadirkan narasumber dari KPU Provinsi Jambi,  Yanto, S.Pd.I., Komisoner KPU Provinsi Jambi dan Sulestari, SH., M. Kn, notaris. 

"Di Provinsi Jambi ada 563 Ormas tetapi masih belum banyak yang terdaftar. Untuk itu dengan sosialisasi tertib administrasi ini kita harapkan dapat meningkatkan kualitas Ormas di Provinsi Jambi," jelas Kabid Ormas Kesbangpol Provinsi Jambi, A. Sanusi. (Uci)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: