Soal Dugaan Fee Proyek, Sejumlah Massa Aksi Damai Minta AY Dipecat

Soal Dugaan Fee Proyek, Sejumlah Massa Aksi Damai Minta AY Dipecat

Soal Dugaan Fee Proyek, Sejumlah Massa Aksi Damai Minta AY Dipecat--

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID  - Puluhan masa yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat (LSM) Semut Merah lakukan aksi damai di kantor bupati di Bukit Tengah, Senin (25/09/2023). 

Dalam orasinya massa menuntut agar kepala UKPBJ Kerinci bertanggung jawab atas dugaan penerimaan fee proyek senilai 1,5 persen dari 8 item yang dikelola dengan nilai Rp 500 miliar. 

Massa mempertanyakan kejelasan dari UKPBJ kerinci kemana saja aliran dana yang dipungut  tersebut. Dalam aksi damai Indra Irawan selaku korlap menyampaikan agar bupati kerinci memanggil dan memecat AY selaku kepala UKPBJ yang dinilai telah merugikan negara sebesar Rp 10 miliar.

Selaku panitia pengelolaan tender seharusnya transparan dalam pengelolaan, dengan adanya dugaan pungutan fee pihak semut merah laporkan AY ke aparat penegak hukum dan diduga kuat para pejabat kerinci juga menerima aliran fee tersebut dari AY.

"Anggaran fee proyek yang dipungut oleh AY senilai 1.5 cukup besar dan sangat fantastis hingga negara dirugikan lebih kurang 10 miliar, untuk itu kami akan melanjutkan aksi ini ke kejaksaan negeri dan menyerahkan laporannya," ungkap indra dalam orasi nya.

Dalam waktu yang sama para aksi langsung menuju ruangan UKPBJ menemui AY, namun AY tidak berada dikantor dan aksi terus di lanjutkan dengan melempar beberapa telur ayam ke dinding sebagai tanda protes ke pada pejabat kerinci yang di nilai telah sengaja melakukan pemeliharaan terhadap Kepala UKPBJ.

Aldi Nopialdi selaku ketua umum semut merah ditengah kerumunan masa saat dijumpai media ini berharap agar para pejabat kerinci khususnya bupati kerinci harus bertanggung jawab apa yang terjadi di tubuh UKPBJ kabupaten kerinci yang diduga telah merugikan keuangan negara yang sangat fantastis.

"Kasus di UKPBJ kerinci terus kami kawal dan kami minta kepada bupati kerinci harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang dilakukan oleh oknum AY selaku panitia tender, "Ungkap aldi.

Didalam orasinya aktivis senior Zarman Ependi juga menyampaikan agar pihak aparat penegak hukum segera memproses kasus ini. 

Zarman Ependi Aktivis senior kerinci dan kota sungai penuh ini berkali-kali menyuarakan aspirasi masyarakat agar para koruptor segera diproses secara hukum. 

"Saya sudah berulang kali mengharapkan agar para koruptor yang ada di negeri ini segeralah bertaubat jangan sampai masyarakat mengutuk kalian, dan untuk aparat penegak hukum segera proses mana oknum yang terlibat" ungkapnya. (Hdp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: