>

Analisa Formalin Pada Ikan Teri yang Beredar di Pasar Tradisional Kota Jambi

Analisa Formalin Pada Ikan Teri yang Beredar di Pasar Tradisional Kota Jambi

Rikho Syahputra --

Menggunakan Metode Kromatografi Cair Kinerja Tinggi

Oleh :  Armini Hadriyati, Rasmala Dewi dan Rikho Syahputra Program Studi Farmasi, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Harapan Ibu Jambi, Indonesia

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Penelitian yang telah dilakukan bertujuan untuk mengetahui kandungan formalin dalam Ikan teri yang beredar di pasar tradisional Kota Jambi. Formalin adalah bahan pengawet yang berbahaya apabila ditambahkan dalam makanan, tertera dalam peraturan Menteri Kesehatan RI No.033/Menkes/PER/X/2012 tentang bahan tambahan makanan.

Salah satu makanan yang sering ditambahkan formalin adalah ikan teri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada kandungan formalin pada ikan teri yang beredar di pasar tradisional Kota Jambi. Sampel ikan teri pada penelitian ini diambil 4 jenis ikan teri yang berbeda dari salah 1 distributor yang ada di Kota Jambi.

Sampel di destilasi terlebih dahulu untuk mendapatkan destilat. Lalu hasil destilat dilakukan uji kualitatif dengan menggunakan reagen kalium permanganat dan reagen fehling. Dari ke-2 percobaan tidak terdapat ikan teri yang menunjukan positif formalin.

"Selanjutnya uji kuantitatif dengan menggunakan Kromatografi Cair Kinerja Tinggi (KCKT) dan didapatkan bahwa sampel ikan teri tidak mengandung formalin. Kesimpulan dari penelitian ini adalah tidak terdapat sampel ikan teri yang mengandung formalin," kata Rikho Syahputra mahasiswa Prodi Farmasi STIKES Harapan Ibu Jambi, Senin (25/9).

Dikatakannya, formalin adalah bahan kimia beracun yang tidak berwarna dan mempunyai bau yang sangat menyengat. Formalin yang dicampurkan pada makanan dapat menjadi racun bagi tubuh kita karena sebenarnya bukan merupakan bahan tambahan pangan(1). Fungsi formalin adalah sebagai pembunuh kuman sehingga kerap digunakan untuk pembersih lantai, kapal, gudang, pakaian, pembasmi lalat, dan berbagai serangga lain. Bahan pengawet pada pembuatan sutra buatan, pewarna, bahan peledak, bahan pengawet produk kosmetik (dalam jumlah yang sangat kecil) ataupun sebagai pengeras kuku serta cairan untuk mengawetkan mayat.

"Penggunaan formalin banyak sekali digunakan oleh beberapa oknum untuk mengawetkan makanan, salah satu bahan makanan yang di temukan memakai formalin ialah ikan teri. Ikan teri merupakan salah satu lauk  yang  sudah  lama  dikenal dan gemari oleh masyarakat Indonesia. Skala nasional, ikan teri merupakan salah satu produk perikanan yang mempunyai kedudukan penting, hampir 65 persen produk perikanan masih diolah dan diawetkan dengan penggaraman. Penggaraman dapat mencegah proses pembusukan sehingga ikan dapat disimpan lebih lama," jelasnya.

Ikan teri merupakan bahan makanan yang terbuat dari ikan yang diawetkan dengan cara dikeringkan, dengan metode pengawetan ini daging ikan yang biasanya membusuk dalam waktu singkat dapat disimpan dalam suhu kamar untuk jangka waktu berbulan-bulan. Namun pada proses pembuatan ikan teri kering masih banyak produsen melakukan pengawetan dengan cara yang salah yaitu menambahkan formalin sebagai bahan pengawet agar makanan tidak mudah membusuk, tidak ditumbuhi jamur. Ikan teri yang mengandung formalin dapat diketahui dengan ciri-ciri daging kenyal, utuh, lebih putih, dan bersih dibandingkan ikan teri tanpa formalin yang berwarna agak coklat. Selain itu tidak rusak sampai 1 bulan, tidak berbau khas, dan tidak dihinggapi lalat di area terbuka.

"Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah ada kandungan formalin pada ikan teri yang beredar di pasar kota Jambi, untuk mengetahui berapa kadar formalin pada ikan teri yang beredar di pasar kota Jambi menggunakan metode KCKT," urainya.

Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metodologi penelitian eksperimental yaitu mengetahui adanya kandungan formalin pada ikan teri yang beredar di pasar kota Jambi menggunakan metode KCKT. Sampel diambil dari salah satu distributor yang ada di Kota Jambi, dari satu distributor ini diambil empat sampel ikan teri dengan jenis yang berbeda, yaitu ikan teri medan, ikan teri pulau, ikan teri pulau halus dan ikan teri biasa, Berdasarkan ciri-ciri ikan teri yang mengandung formalin yaitu, tidak dihinggapi lalat, tidak berbau khas ikan teri, masa simpan lebih dari 1 bulan, warna lebih bersih dan cerah. Empat sampel ikan teri yang telah di lakukan analisis dari salah satu distributor yang ada di kota jambi, sampel di pilih berdasarkan ciri-ciri ikan teri yang mengandung formalin. Sampel yang di ambil adalah ikan teri medan, ikan teri pulau, ikan teri pulau halus, dan ikan teri biasa. Pada empat ikan teri yang beredar di pasar kota Jambi tersebut didapat kan bahwa tidak ada yang mengandung formalin.

"Hasil uji kualitatif dilakukan dengan dua reagen, yaitu reagen kalium permanganat dan reagen fehling medapatkan hasil yang negatif mengandung formalin," terangnya.

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat diambil kesimpulan bahwa dari pemeriksaan (empat) sampel pada ikan teri tidak terdapat sampel yang positif mengandung formalin dan pada ikan teri tidak memiliki kadar formlin, sehingga ikan teri medan, ikan teri pulau, ikan teri pulau halus dan ikan teri biasa aman untuk di komsumsi.

"Penulis menyatakan tidak ada potensi konflik kepentingan sehubungan dengan penelitian, kepenulisan, dan / atau publikasi artikel ini," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: