Tangan Mantan Dirut Pertamina Diborgol

Tangan Mantan Dirut Pertamina Diborgol

Karen ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan KPK, tangannya diborgol saat konferensi pers di Gedung KPK selasa (19/9/2023) malam.-Tangkap Layar Youtube KPK RI-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Tangan mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina langsung diborgol.

Hal ini setelah ditetapkannya Karen Agustiawan, sosok perempuan pertama yang memimpin Pertamina masa periode 2009-2014 ini, sebagai tersangka.

Adalah  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Karen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).

Karen langsung mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Karen ditahan pada Selasa (19/9) malam setelah ia menjalani pemeriksaan.

Tujuan KPK menahan Karen agar proses penyidikan semakin mudah. Dalam jadwal, Karen akan ditahan hingga 20 hari ke depan, hingga 8 Oktober 2023.

"Tersangka KA ditahan di Rumah Tahanan Negara KPK," ujar Firli Bahuri, Ketua KPK dilansir Jambi Ekspres dari akun Youtube KPK RI, saat jumpa pers yang dilaksanakan di Gedung KPK di Jakarta pada Selasa (19/9) malam.

"Dari perbuatan GKK alias KA, telah menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar USD 140 juta yang ekuivalen dengan Rp 2,1 triliun," lanjut Firli Bahuri.

Saat menjadi Dirut PT Pertamina periode 2009-2014 Karen mengusulkan kerja sama dengan sejumlah produsen dan supplier LNG di luar negeri, di antaranya perusahaan LLC dari Amerika Serikat.

Keputusan sepihak Karen ini kemudian berujung kerugian negara. "Saat pengambilan kebijakan dan keputusan tersebut, GKK alias KA secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian perusahaan CCL tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak melaporkan pada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero," lanjut Firli lagi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: