Resmi! Tarif Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa Naik Mulai 17 September 2023, Ini Daftar Tarif Terbaru
Tarif Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa Naik Mulai 17 September 2023--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Resmi! Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) akan memberlakukan penyesuaian tarif mulai Besok atau malam ini pukul 00.00 WIB tanggal 17 September 2023.
Pemberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1087/KPTS/M/2023 tanggal 28 Agustus 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Belmera.
Pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol Belmera dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut:
Gol I: Rp 9.000,- yang semula Rp 8.500,-
Gol II: Rp 16.000,- yang semula Rp 15.000,-
Gol III: Rp 16.000,- yang semula Rp 15.000,-
Gol IV: Rp 23.000,- yang semula Rp 21.500,-
Gol V: Rp 23.000,- yang semula Rp 21.500,-
Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk memiliki 12 gerbang tol (GT) yaitu GT Tanjung Morawa, GT Tanjung Mulia, GT Belawan, GT Bandar Selamat 1,2,3 & 4, GT H. Anif 1 & 2, GT Mabar 1 & 2, dan GT Amplas.
Pengguna jalan tol golongan 1 (sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus) yang melakukan perjalanan melalui gerbang tol dalam jaringan Ruas Tol Belmera, misal pengguna jalan tol dengan kendaraan minibus masuk dari Gerbang Tol (GT) Belawan dan keluar melalui GT Tanjung Morawa akan dikenakan tarif Rp 9.000,-, yang semula Rp 8.500,-
Sedangkan pengguna jalan tol yang masuk/keluar dari gerbang tol jaringan Ruas Tol Belmera dan masuk/keluar di gerbang tol yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain, maka simulasi penyesuaian tarif sebagai berikut:
a. Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari GT Belawan di Ruas Tol Belmera dan keluar melalui GT Tebing Tinggi di Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), akan dikenakan tarif sebagai berikut:
• GT Belawan-Tanjung Morawa 9.000,- (Tarif Ruas Tol Belmera)
• GT Tanjung Morawa-Tebing Tinggi 55.500,- (Tarif Ruas Tol MKTT)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: