Terbaru, Harga BBM Naik Semua, Berikut Update Harga BBM 16 September 2023 di SPBU

Terbaru, Harga BBM Naik Semua, Berikut Update Harga BBM 16 September 2023 di SPBU

Seorang Petugas di SPBU Jalan Raya Bogor-Jakarta sedang melayani pembeli BBM-Hadi Pamungkas/Jambi Ekspres-

Sedangkan penyedia BBM PT British Petroleum (BP)-AKR mulai 1 September 2023 menaikkan 3 jenis BBM yaitu, BP 92, BP Diesel dan BP Ultimate.

Harga BP 92 mulai 1 September 2023 naik Rp 510 per liter dari harga sebelumnya 12.990 per liter menjadi Rp 13.500 per liter.

Harga BP Ultimate naik Rp 1.460 per litter dari harga sebelumnya Rp 14.910 per liter menajdi Rp 15.650 per liter.

Kemudian harga BP Diesel terhitung mulai 1 September 2023 juga naik Rp 2.380 per liter menjadii Rp 16.350 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.970 per liter. .

Sementara itu, penyedia BBM Pertamina Persero terhitung mulai 1 September hingga hari ini menaikkan 5 jenis BBM.

5 jenis BBM tersebut adalah Pertamax atau RON 92, Pertamax Turbo atau RON 98, Pertamax Green 95, Dexlite atau CN 51 dan Pertamina Dex (Pertadex) atau CN 53.

Harga BBM Pertamina Dex atau Pertadex mulai 1 September 2023 naik Rp 2.550 per liter dari sebelumnya Rp 14.350 per liter menjadi Rp 16.900 per liter.

Kemudian harga BBM Dexlite juga naik Rp 2.400 per liter menjadi Rp 16.350 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.950 per liter.

Sementara harga BBM Pertamax atau RON 92 terhitung mulai 1 September 2023 naik Rp 800 per liter dari harga Rp 12.500 per liter menjadi Rp 13.300 per liter.

Sedangkan harga Pertamax Turbo naik Rp 1.500 per liter menjadi Rp 15.900 per liter dari harga sebelumnya Rp 14.400 per liter.

Harga Pertamax Green 95 naik Rp 1.500 per liter terhitung mulai 1 September 2023 dari harga sebelumnya Rp 13.500 per liter menjadi Rp 15.000 per liter.

Hingga pengumuman perubahan harga BBM 1 Sepetmber 2023 harga BBM subsidi masih tetap sama. Harga Pertlite tetap Rp 10.000 per liter dan harga solar Rp 6.800 per liter.

''PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum."demikian pengumuman di website Pertamina Persero dikutip Jambi Ekspres Kamis (31/08).(*)

Daftar Harga BBM Mulai 16 September 2023

Prov Aceh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: