Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Milik PT Pertamina di Tanjabtim Dibongkar, Kerugian Mencapai Rp 7 Miliar

 Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Milik PT Pertamina di Tanjabtim Dibongkar, Kerugian Mencapai Rp 7 Miliar

Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Milik PT Pertamina di Tanjabtim Dibongkar, Kerugian Mencapai Rp 7 Miliar --

"Setelah melakukan survei lapangan, mereka ini kemudian melakukan pengeboran pipa Pertamina, pemasangan kran dan selang, serta pompa mesin untuk mengalirkan minyak kondensat dari pipa menuju truk tangki yang berjarak ratusan meter dari titik lokasi pipa minyak Pertamina," ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, PT Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp 7 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk biaya untuk melakukan perbaikan pipa yang dilubangi oleh tersangka.

Selain mengamankan tujuh orang tersangka, polisi juga turut mengamankan 1 unit mobil truk tangki pengangkut bermuatan minyak kondensat hasil curian, 1 unit mobil minibus, klem besi dan baut, 1 unit mesin pompa, selang bening diameter 1,5 inchi sepanjang 227 meter, kran besi dan sambungannya, 1 lembar terpal dan beberapa unit handphone.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana Subsider Pasal 480 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.(Raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: