Mobil Camat Disandera Warga Perentak Merangin

Mobil Camat Disandera Warga Perentak Merangin

Aksi blokir jalan dengan tuntutan warga Perentak yang ditahan oleh Polres Merangin segeraq dibebaskan--

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kendati jalan nasional KERINCI-Bangko sudah bisa dilalui dan aksi blokir sudah dihentikan, namun polemik masih terjadi.

Sekedar mengingatkan, Warga Perentak Merangin memblokir jalan buntut dari penahanan 4 warganya karena diduga terkait kasus PETI di wilayah Tamiai KERINCI.

Jalan diblokir dengan tuntutan 4 warga yang ditahan Polres KERINCI dibebaskan. Setelah diskusi alot antara Polres Merangin, Polres KERINCI dan pihak masyarakat, akhirnya blokir jalan kembali dibuka.

Hanya saja, di lapangan, masih terjadi gejolak. Bahkan kini mobil dinas Camat Pangkalan Jambu Merangin kabarnya juga ikut disandera warganya sendiri. Tuntutannya sama, 4 warga Perentak segera dibebaskan.

Camat Batang Merangin Iptu Julisman membenarkan kalau diduga pelaku PETI di Kawasan Penetai masih diamankan.

Dia mengatakan proses hukum masih tetap berjalan. Karena sudah ada juga surat perjanjian dengan tokoh dan pengurus adat di Tamiai yang meminta agar pelaku PETI diproses hukum.

Terbalik dengan tuntutan warga Perentak Merangin yang ingin warganya segera dibebaskan.

"Iya lagi diproses di Polres KERINCI. Memproses diduga pelaku peti sesuai hukum yang berlaku, lembaga adat, masyarakat Tamiai, mendukung Polres KERINCI untuk menindak pelaku, " katanya kepada Jambi Ekspres

Hazrun Depati Muaro Langkap Tamiai dikonfirmasi mengatakan pihaknya meminta agar tetap diproses hukum. Karena selama ini seolah sudah terjadi pembiaran, jadi proses hukum tetap jalan.

"Yang pelaku peti itu kan katanya mau dilepaskan, sebagai ulayat di Muara Langkap merasa keberatan kalau pelaku peti itu dibebaskan. Karena selama ini sudah kelewatan, seolah ada pembiaran selama ini, " Jelasnya.

"Kalau memang pelaku Peti itu tidak bersalah ya silakan saja dibebaskan. Tapi ternyata ya pelaku ini kan tertangkap di lokasi Peti itu, " tambahnya.
 
Sebelumnya diketahui identitas pendulang emas tradisional yang diamankan oleh Polres KERINCI Iwan (25), Her (35), Fahrial (34) dan Erni (25) ke empat orag ini merupakan warga Desa Tiga Alur Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin.

Kasat reskrim Polres KERINCI AKP Edi Mardi dikonfirmasi Jambi Ekspres membenarkan adanya penambang PETI yang diamankan.

Bahkan hingga pukul 18.00 WIB penambang PETI dari Perentak tersebut masih diperiksa tim penyidik Polres KERINCI. "Iya benar diamankan terkait PETI. Saat ini masih diperiksa, "ujarnya.

"Yang di amankan sebagai pendulang. kita hanya mengklarifikasi apa sebenarnya yang terjadi di dalam sana. dan pada saat di amankan ybs berpapasan dengan tim patroli yang sedang menuju ke lokasi, " jelas Kasat Reskrim.(hdp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: