Permudah Layanan Medis Lakalantas, Jasa Raharja Perpanjang Kerja Sama dengan RSUD Nurdin Hamzah

Permudah Layanan Medis Lakalantas, Jasa Raharja Perpanjang Kerja Sama dengan RSUD Nurdin Hamzah

Permudah Layanan Medis Lakalantas, Jasa Raharja Perpanjang Kerja Sama dengan RSUD Nurdin Hamzah--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Jasa Raharja Jambi dengan bangga mengumumkan perpanjangan kerja sama strategis mereka dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nurdin Hamzah Sabak. Perpanjangan kerja sama ini bertujuan untuk terus meningkatkan pelayanan medis kepada masyarakat di wilayah Jambi.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi menjelaskan “Perpanjangan kerja sama ini mencakup sejumlah inisiatif yang akan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, termasuk peningkatan kualitas layanan kesehatan, aksesibilitas, dan kecepatan respon dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupatan Tanjung Jabung Timur“jelas Donny Koesprayitno  secara lisan dikonfirmasi pada Senin,11/9/2023.

Perpanjangan penandatanganan desk to desk kerja sama dilakukan di pertengan tahun 2023 sejak tanggal 1 Juli 2023, penyerahan simbolis MOU diterima langsung oleh Direktiur dr. H. M. Nasrul Felani, pihak PT. Jasa Raharja Cabang Jambi diwakilkan oleh Penangung jawab Samsat Muara Sabak. PT. Jasa Raharja Jambi dan RSUD Nurdin Hamzah, menyatakan komitmen mereka untuk terus bekerja sama dalam upaya memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada Masyarakat khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum.

Donny melanjutkan pernyataan lisannya “Salah satu poin utama perpanjangan kerja sama ini adalah peningkatan layanan memperoleh hak santunan perawatan dengan mudah bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas atau angkutan umum .

“Dengan kerja sama yang diperpanjang, masyarakat yang memanfaatkan layanan medis di RSUD Nurdin Hamzah Sabak akan lebih mudah dan cepat dalam mendapatkan manfaat santuna perawatan dari Jasa Raharja, pengobatan luka-luka cukup dengan surat jaminan tanpa biaya pribadi sampai batas mazimal 20 juta dan sesuai Tindakan medis yang diperlukan” tutup Donny.

Perpanjangan kerja sama ini mencerminkan upaya bersama kedua lembaga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi melalui pelayanan kesehatan yang lebih baik. Masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari perpanjangan kerja sama ini dalam bentuk pelayanan medis yang lebih mudah diakses dan cepat dalam proses klaim asuransi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: