Awasi Distribusi BBM Subsidi, BPH Migas Pantau 4 SPBU di Palembang, Ini Temuannya
Petugas SPBU sedang melayani pengisian BBM di sepeda motor-Hadi Pamungkas/Jambi Ekspres-
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus mengawasi ditribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) terutama subsidi baik Pertalite maupun Solar.
Terbaru, BPH Migas melakukan pemantauan ke empat Lembaga Penyalur BBM di Palembang, Sumatera Selatan yaitu SPBU 24.302.19 di Kecamatan Kertapati, Palembang, juga SPBU 24.306.137, SPBU 24.306.100, serta SPBU 24.306.33 di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.
Pemantauan dilakukan untuk melihat tindak lanjut pengawasan dan monitoring BBM subsidi yang telah dilakukan sebelumnya.
Adapun hasil pemantauan tersebut, SPBU sudah memperbaiki temuan-temuan hasil pengawasan, seperti menambah kapasitas penyimpanan data CCTV selama 30 hari terakhir, dan melakukan reposisi dan penggantian CCTV sehingga dapat menjangkau dan melihat plat nomor polisi dengan jelas.
BACA JUGA: Soal Distribusi BBM dan LPG Subsidi Tepat Sasaran, Pertamina Kolaborasi dengan BIN
Turut mendampingi pemantauan lapangan SAM Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Jimmi Wijaya dan Panit II Subdit IV Tipidter Polda Sumsel Iptu Irawan Adi Chandra.
Sementara itu, BPH Migas terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam melakukan pengawasan dan monitoring Bahan Bakar Minyak (BBM), untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran.
Hal ini tercermin saat Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM Tahun 2023 yang terdiri dari BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga Region II Sumbagsel mengunjungi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) di Palembang, Kamis (7/9/23).
BACA JUGA:Nakal, 11 SPBU Ini Disanksi Pertamina, Selama 30 Hari Dilarang Menjual BBM Subsidi
BACA JUGA: Bahas Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru, BPH Migas Sidak 4 SPBU di Pekanbaaru
Ditemui di Mapolda Sumsel, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Penegakkan Hukum Sektor Hilir Migas dan Penanganan Radikalisme selaku Ketua Tim Satgas BJP (P) Hendriarto menjelaskan, kunjungan ini bertujuan untuk membangun sinergi dalam penegakkan hukum terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite di wilayah hukum Sumsel.
“Dalam rangka pengendalian kuota. Kemudian ada juga kegiatan pengawasan ke lapangan. Kami mohon bantuan dan kerjasama dari segenap satuan kepolisian wilayah Sumsel. Jangan segan-segan untuk berkomunikasi,” ujar Hendriarto.
Ia menambahkan bahwa dengan adanya sinergi ini, diharapkan kuota BBM bersubsidi dapat terjamin hingga akhir tahun 2023 dan meminimalisir penyalahgunaan, juga dapat melakukan pendampingan saat ada temuan dan laporan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: