Gubernur Jambi Terbitkan SE Antisipasi Kualitas Udara, Sekolah Bisa Diliburkan Jika...

Gubernur Jambi Terbitkan SE Antisipasi Kualitas Udara, Sekolah Bisa Diliburkan Jika...

Gubernur Jambi Terbitkan SE Antisipasi Kualitas Udara--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang antisipasi kualitas udara yang memburuk di Provinsi Jambi. 

SE itu tertanggal 5 September 2023 bernomor 1377/SE/DLH-3/2023. Ditujukan kepada Bupati/Walikota Se-Provinsi Jambi, Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Provinsi Jambi serta Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi.

Surat menerangkan berdasarkan pemantauan dari Stasiun alat Air Quality Monitoring System (AQMS) yang terpasang di Stasiun Paal Lima, angka ISPU menunjukkan kualitas udara yang memburuk dan dapat mengganggu kesehatan masyarakat di Provinsi Jambi. Menimbang hal tersebut diminta :

1. Mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar ruangan seperti kegiatan upacara, olahraga, Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) dan Kegiatan lainnya.

2. Jika berada diluar ruangan agar menggunakan masker untuk mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

3. Jika asap semakin pekat dan kondisi ISPU menunjukkan pada level tidak sehat, sekiranya Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi, dan Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Jambi dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi resiko yang ditimbulkan. Termasuk kemungkinan melibatkan anak sekolah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi Dr. Varial Adhi Putra membenarkan SE ini telah diterbitkan. Untuk kualitas udara terbaru pada Kamis Siang (7/9) Ia mengakui dalam keadaan sedang. "Untuk parameter siang ini jam 11.00 WIB di Kota Jambi P.M 2.5 pada angka 68 atau kualitas udara sedang, alhamdulillah semakin membaik dari hari sebelumnya," ucap Varial.

Ditanya terkait kemungkinan meliburkan anak sekolah ia belum memastikan pasti. Hanya saja ada indikator siswa bisa diliburkan. "(PM 2.5) Diatas 200 wajib di liburkan, itu statusnya berbahaya," jelas Varial. (aan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: